KPU Musi Rawas Utara Jadi Kluster Baru Penularan Covid-19
Dua komisioner dan enam anggta staf Kantor Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas Utara terjangkit Covid-19. Meskipun demikian, tahapan pemilu tetap dilangsungkan seperti rencana.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Kantor KPU Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan, menjadi kluster baru penularan setelah dua komisioner dan enam anggota staf Kantor Komisi Pemilihan Umum Musi Rawas Utara terjangkit Covid-19. Walau komisioner dan stafnya harus isolasi, tahapan pilkada di kabupaten itu terus belanjut.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel Kelly Mariana, Senin (21/9/2020), mengatakan, kedua komisioner yang terjangkit itu adalah Ketua KPU Musi Rawas Utara Agus Marianto dan komisioner Divisi Hukum KPU Musi Rawas, Utara Handoko. Keduanya dinyatakan positif Covid-19 pada Jumat (18/9/2020). ”Mereka diperiksa setelah pulang dari perjalanan dinas di Jakarta,” ujar Kelly.
Kelly mengatakan, perjalanan dinas itu diikuti lima komisioner KPU Musi Rawas Utara. Sepulang mereka dari Jakarta, tes usap dilakukan. Dua orang dinyatakan positif dan tiga lainnya negatif.
Setelah dilakukan penelusuran kontak erat, enam anggota staf KPU Musi Rawas Utara juga terjangkit Covid-19. ”Sekarang mereka sedang melakukan isolasi mandiri dan dalam kondisi sehat,” ucapnya.
Walau ada delapan orang yang terjangkit Covid-19, pelaksanaan tahapan pilkada di Musi Rawas Utara terus berlangsung. ”Tahapan pemilu tetap berjalan, hanya saja untuk mereka yang terjangkit melakukan rapat secara virtual,” ucap Kelly.
Selain itu, lanjut Kelly, pihaknya juga sudah menginstruksikan semua komisioner KPU di Sumsel untuk melakukan tes cepat. Pasalnya, pada Kamis (17/9/2020), diselenggarakan rapat koordinasi yang mendatangkan semua komisioner KPU Sumsel dan KPU di tujuh kabupaten yang melaksanakan pilkada. ”Kami bertemu dengan keduanya,” ucap Kelly.
Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, mulai Senin ini hingga beberapa hari ke depan segala aktivitas dilakukan secara daring.
Kelly mengatakan, tahapan pilkada terdekat akan berlangsung pada Rabu (23/9/2020), yakni penetapan peserta pilkada. Saat penetapan itu dilakukan, rapat pleno diselenggarakan secara tertutup sehingga tidak perlu menghadirkan banyak orang. Namun, dalam kegiatan keesokan harinya, yakni pengundian nomor urut, digelar rapat pleno terbuka.
Khusus untuk Musi Rawas Utara, pengundian nomor urut akan digelar bukan di Gedung KPU untuk mencegah potensi penularan lanjutan.
Sebenarnya, kata Kelly, pihaknya sudah berupaya keras mencegah penularan dalam setiap tahapan pilkada. ”Kami melakukan jaga jarak, pakai masker, dan melakukan pertemuan di ruang yang luas, tetapi nyatanya sekarang ada yang terjangkit,” lanjut Kelly.
Kami melakukan jaga jarak, pakai masker, dan melakukan pertemuan di ruang yang luas, tetapi nyatanya sekarang ada yang terjangkit. (Kelly Mariana)
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan dari 26 bakal calon peserta, 25 di antaranya dinyatakan sehat. ”Saat ini hanya peserta dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir yang masih dalam pemulihan dan sedang menunggu hasil tes usap,” ucap Kelly.
Sebelumnya, ada dua bakal calon yang terjangkit Covid-19, yakni bakal calon wakil bupati dari Kabupaten Musi Rawas Utara, Surian Sofyan, dan bakal calon bupati yang juga petahana dari Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Heri Amalindo. Adapun Surian sudah dinyatakan sembuh.
Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengatakan, walau ada dua komisioner KPU yang terjangkit, pilkada di Sumsel harus terus berlanjut. ”Jika ada pembatalan, tentu akan banyak konsekuensi yang harus ditanggung. Selama tidak ada penyakit komorbit pada komisioner KPU itu, mereka tinggal melakukan isolasi,” ucapnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumatera Selatan Aris Saputra menuturkan, tahapan pilkada menjadi salah satu prioritas pengawasan pemerintah. Hal itu juga telah diatur dalam Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Produktif di Situasi Covid-19 di Sumsel. ”Siapa yang melanggar protokol kesehatan tentu akan ditindak, termasuk dalam pelaksanaan pilkada,” ucapnya.
Aris menegaskan, dalam pelaksanaan tahapan pilkada tidak boleh ada kerumunan. ”Jika ada kerumunan akan dibubarkan segera, termasuk dalam tahapan kampanye. Dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan, penularan Covid-19 dapat diputus segera,” kata Aris.