Tes Usap Belum Maksimal, Pilkada 2020 di Sumsel Sangat Rentan Picu Penularan
Sejumlah tahapan di Pilkada Sumatera Selatan rentan menjadi titik penularan jika tidak ada pengawasan dan pengetatan protokol kesehatan. KPU Sumsel pun telah melakukan beragam upaya untuk mencegah risiko penularan.
Oleh
RHAMA PURNA JATI
·3 menit baca
PALEMBANG, KOMPAS — Pelaksanaan Pilkada 2020 di Sumatera Selatan rentan memicu penularan Covid-19 saat pemeriksaan usap belum dilakukan maksimal. Semua pihak harus bertanggung jawab meminimalkan potensi penularan.
Dalam pilkada kali ini, ada 26 orang atau 13 pasangan yang akan bertarung di tujuh kabupaten di Sumatera Selatan. Dari jumlah tersebut, hanya 20 orang yang mengikuti tes kesehatan. Empat peserta tidak bisa mengikuti kesehatan karena hanya calon tunggal. Sementara dua orang lainnya terjangkit Covid-19.
Pakar epidemiologi dari Universitas Sriwijaya, Iche Andriany Liberty, Senin (14/9/2020), di Palembang, menuturkan, potensi penularan saat pilkada sangat tinggi. Potensi kerumunan di sejumlah tahapannya sangat tinggi. Beberapa kegiatan itu seperti masa kampanye, pengiriman logistik, dan pencoblosan di tempat pemungutan suara (TPS).
”Untuk kampanye, lebih baik dilakukan di tempat terbuka. Kalau di dalam ruangan, risikonya tinggi, apalagi jika sirkulasi udara di tempat itu buruk,” ucapnya.
Pada situasi seperti itu, semua pihak harus benar-benar melakukan protokol kesehatan secara ketat. Bagi orang yang rentan dan memiliki penyakit komorbid harus menggunakan masker medis. ”Kalau perlu pakai masker lebih dari satu lapis,” ucapnya.
Iche mengatakan, semua protokol harus benar-benar ditaati. Alasannya, pemeriksaan di Sumsel hingga kini belum optimal. Mulai dari awal pandemi pada Maret lalu hingga Minggu (13/9/2020), jumlah orang yang diperiksa di Sumsel hanya 23.937 orang.
Itu sangat jauh dari standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) setidaknya harus 1 dari 1.000 orang di suatu daerah per minggu telah diperiksa. Jika mengacu pada peraturan tersebut dengan total warga Sumsel yang mencapai 8,3 juta orang, seharusnya jumlah sampel yang diperiksa sampai saat ini mencapai 199.200 orang.
Dari jumlah orang yang diperiksa, 5.051 orang (26,87 persen) di antaranya dinyatakan terjangkit Covid-19. Jumlah kasus sembuh di Sumsel mencapai 3.662 (72,50 persen) dan 300 orang (5,94 persen) meninggal.
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana mengatakan, dari tujuh daerah yang mengadakan pilkada, tidak ada satu pun yang masuk dalam zona merah. Walau demikian, semua pihak diminta waspada.
Kelly menegaskan, di masa pandemi ini memang semua tahapan harus disesuaikan dengan protokol kesehatan. ”Memang masih ada yang membawa pendukung, tetapi mereka tidak masuk ke kantor KPU,” ucapnya.
Mulai dari tahapan pendaftaran hingga pemeriksaan kesehatan, ujar Kelly, semua masih mengacu pada protokol kesehatan. Yang ikut pada tahapan pendaftaran harus dibatasi. Bagi peserta yang tidak dapat menunjukan surat bebas Covid-19, tidak diperbolehkan hadir dan mengikuti pemeriksaan kesehatan.
Dalam pilkada kali ini, ada dua peserta yang terkonfirmasi Covid-19. Mereka adalah bakal calon wakil bupati Musi Rawas Utara Surian Sofyan dan calon bupati Penukal Abab Lematang Ilir, yang juga petahana, Heri Amalindo. ”Surian sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19,” ujar Kelly.
Kelly mengatakan, KPU Sumsel tidak menggugurkan mereka sebagai peserta pilkada. ”Covid-19 tidak menggugurkan peserta. Hanya, jika waktu penyembuhan lama, tentu akan memotong masa kampanye dan berpengaruh pada penentuan nomor urut,” ujarnya.
Agar tidak terjadi penularan, ujar Kelly, pihaknya berharap agar semua pihak dapat membantu pelaksanaan pilkada. ”Jika ada kerumunan, segera dipecahkan sehingga risiko penularan bisa diminimalisasi,” ucapnya.