logo Kompas.id
NusantaraTerancam Punah, Penangkapan...
Iklan

Terancam Punah, Penangkapan Pari Kekeh dan Kikir di Jateng Perlu Diatur

Pari kikir dan kekeh sudah masuk kategori terancam punah oleh IUCN pada 2019. Kedua spesies juga berstatus CITES Appendix II atau mesti dibatasi perdagangannya. Padahal, keduanya masih kerap ditangkap nelayan Jateng.

Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/mBDczX9OMdkwE0urot5fWqCmGDI=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2020%2F08%2FIkan-Pari-di-TPI-Tasikagung_1598354892.jpeg
REKAM NUSANTARA FOUNDATION

Sejumlah ikan pari hasil tangkapan yang siripnya telah dicopot dijajarkan di tempat pelelangan ikan Pelabuhan Perikanan Pantai Tasikagung, Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, Senin (15/7/2020).

SEMARANG, KOMPAS — Biota laut pari kekeh dan pari kikir masih menjadi tangkapan yang bernilai bagi para nelayan asal Jawa Tengah, seperti di Kota Tegal, Kabupaten Pati, dan Rembang. Penangkapan dua biota laut tersebut perlu dipantau karena telah masuk dalam daftar spesies yang terancam punah.

Demikian intisari diskusi hasil penelitian Rekam Nusantara Foundation dan Fisheries Resource Center of Indonesia (FRCI) terkait penangkapan biota laut yang terancam punah di pesisir utara Jawa Tengah. Pemaparan diselenggarakan di kantor Dinas Kelautan dan Perikanan Jateng, Kota Semarang, Selasa (25/8/2020).

Editor:
Gregorius Magnus Finesso
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000