Jateng Pilih Tak Berikan Sanksi kepada Pelanggar Protokol Kesehatan
Pemprov Jateng memilih tak menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Ini hasil rapat dengan sejumlah pakar berbagai bidang, seperti antropologi, psikologi, dan politik-hukum, terkait pengendalian Covid-19.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·3 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah memilih tidak memberi sanksi kepada masyarakat yang tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Edukasi diyakini lebih optimal dalam menumbuhkan kesadaran pada masyarakat.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo di Kota Semarang, Senin (27/7/2020), mengatakan telah menggelar rapat bersama sejumlah pakar dari berbagai bidang, seperti antropologi, psikologi, dan politik-hukum, terkait pengendalian Covid-19 di Jateng. Hasilnya, penguatan pemahaman masyarakat lebih diutamakan.
”Versi para pakar, tidak diberi hukuman. Saya akan sepakat. Psikolog memberi masukan bahwa jika orang dihukum, stres dan imun turun. Jadi, ada rasa marah. Maka, lebih baik mengedukasi masyarakat dengan memberi reinforcement (penguatan),” kata Ganjar.
Ia menambahkan, para pelanggar protokol kesehatan juga dapat diedukasi melalui success story atau cerita keberhasilan yang inspiratif. Dengan demikian, diharapkan muncul kesadaran dan cerita keberhasilan itu bisa diterapkan lebih luas.
Kendati demikian, Ganjar mengakui pilihan langkah tersebut bukan hal mudah. ”Maka, kami minta ilmuwan membantu merumuskannya. Kami juga memiliki instrumen ’jogo tonggo’ yang akan dioptimalkan sehingga bisa membantu (pendekatan) bottom-up (pelibatan masyarakat dari bawah),” katanya.
Upaya tersebut diharapkan memperluas jangkauan dalam sosialisasi protokol kesehatan kepada masyarakat. ”Sekarang banyak masyarakat yang sudah tidak peduli sehingga butuh terobosan-terobosan baru. Ini penting untuk menekan penyebaran Covid-19,” tambah Ganjar.
Menurut laman informasi Covid-19 Pemerintah Provinsi Jateng yang dimutakhirkan Senin (27/7/2020) pukul 12.00, terdapat 8.548 kasus positif kumulatif, dengan rincian 3.179 orang dirawat, 4.647 orang sembuh, dan 722 orang meninggal. Tercatat penambahan 170 kasus positif dalam 24 jam terakhir.
Pada peta risiko di laman Covid19.go.id yang dimutakhirkan Minggu (26/7/2020), terdapat delapan kabupaten/kota di Jateng yang masuk zona merah atau risiko tinggi. Daerah-daerah itu meliputi Kota Semarang, Kota Solo, serta Kabupaten Kendal, Demak, Jepara, Kudus, Grobogan, dan Rembang.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo mengungkapkan, dari serangkaian upaya terkait pemahaman masyarakat akan pencegahan Covid-19, hasil yang ditargetkan ialah perubahan perilaku. Jadi, masyarakat tak sebatas paham.
”Dengan semua bergerak, diharapkan ada perubahan perilaku dan menjadi budaya. Ini bukan hal mudah. Itulah target hasil dari konsep jogo tonggo,” kata Yulianto.
Dekan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Diponegoro Budiyono menuturkan, inisiasi kepala daerah seperti gubernur, bupati, dan wali kota untuk terjun langsung ke masyarakat merupakan hal baik. Namun, jangan sampai hal itu hanya didapat manfaatnya di permukaan.
”Promosi kesehatan yang dilakukan kepala daerah harus diikuti hingga tingkat terbawah. Saya pikir, ini yang belum dilakukan optimal meski di sejumlah daerah sudah dilakukan. Sudah optimal jika masyarakat tanpa sadar menerapkan protokol kesehatan dengan sendirinya (tanpa diminta),” kata Budiyono.
Tenaga laboratorium
Ganjar menuturkan, hal lain yang terus diupayakan dalam menekan laju penularan Covid-19 adalah dengan meningkatkan jumlah tes. Pekan lalu, pemerintah pusat meminta Jateng meningkatkan jumlah tes usap menjadi 4.991 spesimen per hari.
”Kesiapan tes 4.991 spesimen per hari juga kami bahas. Butuh tambahan sekitar 20 tenaga laboratorium. Kami meminta dinas kesehatan untuk mencari. Selain itu, saya juga sudah bicara dengan Pak Menteri Kesehatan. Beliau siap membantu,” ujarnya.
Terkait hal ini, Yulianto menambahkan, kebutuhan penambahan sumber daya manusia tidak hanya tenaga laboratorium. ”Macam-macam, termasuk peralatan, reagen, bahan habis pakai, alat pelindung diri. Saat ini kapasitas pengetesan di Jateng sekitar 4.000 (spesimen) per hari,” katanya.