Jateng Bentuk Enam Satkorwil agar Penanganan Lebih Komprehensif
Pemprov Jawa Tengah membentuk enam satkorwil untuk mengoordinasi penanganan Covid-19 mengacu daerah eks karesidenan. Pembentukan satkorwil diharapkan memudahkan penanganan pandemi pada aspek kesehatan dan ekonomi.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menunggu arahan teknis dari pemerintah pusat terkait perubahan susunan lembaga dalam penanganan Covid-19. Sebelumnya, Jateng telah membentuk enam satuan koordinasi wilayah agar penanganan Covid-19 lebih komprehensif.
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Selasa (21/7/2020), mengatakan siap menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat tersebut dengan penanganan Covid-19 di Jateng. Menurut dia, penanganan Covid-19 pada aspek kesehatan, ekonomi, dan sosial sudah diarahkan pada pembentukan enam satuan koordinasi wilayah (satkorwil) di Jateng.
”Kami pasti menyesuaikan (dengan pusat) dan sekarang masih menunggu teknis yang akan diberikan. Ini sebenarnya mengapa (penanganan Covid-19) saya bagi dengan korwil. Setiap korwil ada koordinator yang akan menangani kesehatan, ekonomi, dan sosial,” kata Ganjar.
Enam satkorwil tersebut diklasifikasikan berdasarkan sejumlah eks karesidenan di Jateng, yakni Semarang, Surakarta, Banyumas, Kedu, Pati, dan Pekalongan. Dengan demikian, penanganan Covid-19 diharapkan bisa lebih cepat dan optimal di 35 kabupaten/kota di Jateng.
Sebelumnya, pemerintah pusat membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 yang terdiri dari Komite Kebijakan, Satgas Penanganan Covid-19, serta Satgas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi Nasional (Kompas, 21/7/2020).
Ganjar meyakini penanganan Covid-19 dari pusat sebenarnya akan sama. ”Hanya diperlebar. Kalau penanganan kesehatan, ekonomi, bahkan sosial dilakukan bersama, situasi akan bisa lebih dikendalikan. Seperti istilah Pak Presiden, diatur gas dan remnya sehingga akan lebih komprehensif,” ujarnya.
Menurut data laman informasi Covid-19 Pemprov Jateng yang dimutakhirkan Selasa (21/7/2020) pukul 12.00, terdapat 7.437 kasus positif kumulatif, dengan rincian 3.158 orang dirawat, 3.654 orang sembuh, dan 625 orang meninggal. Terdapat penambahan 170 kasus positif dalam 24 jam atau sejak Senin (20/7/2020).
Salah satu upaya penanganan Covid-19 di Jateng adalah dengan memperbanyak tes reaksi berantai polimerase (PCR). Guna memenuhi target 1 orang per 1.000 penduduk per minggu, tes diharapkan mencapai 4.991 spesimen per hari. Selama ini tes baru dilakukan pada sekitar 2.700 spesimen per hari.
Kepatuhan seluruh unsur masyarakat, termasuk pengelola tempat wisata, juga menjadi perhatian. ”Seperti (pada Minggu) di Gunung Telomoyo. Saya cek betul ada rombongan (dipenuhi pengunjung). Tidak boleh. Semua harus menjaga daerahnya masing-masing,” kata Ganjar.
Pembatasan kegiatan masyarakat harus benar-benar diterapkan hingga tingkat RT-RW. Ini merupakan upaya lain selain terus melakukan pelacakan dan tes.
Kepala Dinas Kesehatan Jateng Yulianto Prabowo menambahkan, pembatasan kegiatan masyarakat harus benar-benar diterapkan hingga tingkat RT-RW. Ini merupakan upaya lain selain terus melakukan pelacakan dan tes. Kepatuhan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan pun harus diperhatikan.
”Untuk itu kami melakukan survei terkait pengetahuan, sikap, dan perilaku masyarakat pada pandemi Covid-19. Hasilnya masih kami rekap, mungkin tidak lama lagi akan kami rilis,” ujar Yulianto.