Banyak Pendukung di Sumbar Tidak di Rumah Saat Verifikasi Faktual
Verifikasi faktual pendukung calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat secara prinsip sudah selesai dilaksanakan. Namun, dalam proses verifikasi, banyak pendukung tidak ditemukan di rumah.
PADANG, KOMPAS — Verifikasi faktual pendukung calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat secara prinsip sudah selesai dilaksanakan. Namun, dalam proses verifikasi, banyak pendukung tidak ditemukan di rumah, baik karena sedang bekerja maupun pindah alamat domisili. Jumlah dukungan bakal pasangan calon perseorangan berpotensi berkurang.
Komisioner KPU Sumbar Divisi Teknis, Izwaryani, Jumat (10/7/2020), mengatakan, untuk pemilihan gubernur Sumbar, verifikasi faktual dukungan bakal pasangan calon (paslon) perseorangan sudah selesai. KPU Sumbar sedang menunggu laporan resmi dari sejumlah KPU kabupaten/kota yang belakangan memulai verifikasi faktual.
”Pada prinsipnya kunjungan (ke rumah pendukung untuk verifikasi) sudah selesai. Namun, belum semua kabupaten/kota melaporkan resmi secara tertulis (karena jadwalnya belum selesai). Hasilnya juga belum dapat diumumkan karena proses (rekapitulasi) masih berlangsung,” kata Izwaryani.
Menurut Izwaryani, proses verifikasi faktual memang tidak dilakukan serentak di seluruh kabupaten/kota. Awalnya, proses direncanakan dimulai serentak tanggal 27 Juni-10 Juli 2020. Namun, karena ada kebijakan dari KPU agar semua petugas verifikasi wajib tes cepat Covid-19, jadwal dimulainya proses beragam.
Daerah yang bisa cepat melakukan tes cepat bagi petugas verifikasi, lanjut Izwaryani, ada yang memulai sebelum 27 Juni 2020. Ada pula yang memulai belakangan. Ada tiga kabupaten yang paling terakhir memulai verifikasi faktual, yaitu Pesisir Selatan, Solok Selatan, dan Solok, yaitu 29 Juni-12 Juli 2020.
Izwaryani menjelaskan, selama proses verifikasi faktual, banyak pendukung bakal paslon perseorangan yang tidak ditemukan di rumah. Kasus paling banyak adalah pendukung tidak berada di rumah karena sedang bekerja. Sebagian pendukung memang dikunjungi ketika jam kerja karena petugas verifikasi mesti menyelesaikan target memverifikasi 25 orang per hari.
Penyebab lainnya, kata Izwaryani, pendukung telah berpindah nagari (desa/kelurahan) akibat pemekaran nagari, seperti yang terjadi di Padang Pariaman. Ketika dikumpulkan, alamat KTP pendukung masih berada di nagari induk sebelum pemekaran. Ketika diverifikasi, domisili pendukung sudah berubah sebagai penduduk nagari pemekaran. Petugas tidak bisa memverifikasi di luar nagari wilayah kerjanya.
”Sebagai solusi, kami sampaikan kepada LO (petugas penghubung) bakal pasangan calon perseorangan agar pendukung dikumpulkan di kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) di nagari untuk proses verifikasi,” kata Izwaryani.
Baca juga : KPU Sumbar Terima Berkas Dukungan Bakal Calon Perseorangan
Kata Izwaryani, hasil final verifikasi faktual bakal diumumkan pada 22 Juni atau 23 Juni 2020 setelah rapat pleno. Bakal paslon perseorangan diberi kesempatan untuk memperbaiki atau melengkapi jumlah dukungan yang kurang pada 25-27 Juli 2020. Jumlah dukungan tambahan harus dua kali dari jumlah dukungan yang kurang.
Pada pilkada serentak 9 Desember 2020, Sumbar menggelar pemilihan gubernur dan 13 pemilihan bupati/wali kota. Kabupaten/kota yang menggelar pilkada adalah Bukittinggi, Sijunjung, Agam, Limapuluh Kota, Padang Pariaman, Dharmasraya, Solok (kabupaten), Solok (kota), Solok Selatan, Tanah Datar, Pesisir Selatan, Pasaman, dan Pasaman Barat.
Dari total 14 pilkada, ada 13 bakalpaslon yang mendaftar melalui jalur perseorangan. Rinciannya, 1 pasangan untuk Pilkada Sumbar, 3 pasangan untuk Pilkada Bukittinggi, 2 pasangan untuk Pilkada Limapuluh Kota, 2 pasangan untuk Pilkada Solok Selatan, dan 1 pasangan masing-masing untuk Pilkada Sijunjung, Agam, Solok (kabupaten), Padang Pariaman, dan Pasaman Barat.
Pada Pilkada Sumbar, bakal paslon perseorangan yang menyerahkan berkas adalah Fakhrizal-Genius Umar. Menurut Izwaryani, ada 306.661 berkas dukungan yang diverifikasi faktual oleh petugas ke lapangan. Jumlah berkas dukungan itu menyusut setelah melewati tahapan verifikasi administrasi.
Saat penyerahan berkas pada 19 Februari 2020, Fakhrizal-Genius menyerahkan 336.657 berkas dukungan. Agar bisa mendaftar sebagai calon gubernur Sumbar, bakal paslon gubernur minimal harus mendapatkan dukungan 316.051 orang.
Bukittinggi
Di Kota Bukittinggi, petugas PPS telah menyelesaikan proses verifikasi faktual dukungan calon perseorangan, baik untuk bakal paslon gubernur maupun untuk tiga pasangan bakal paslon wali kota. Proses verifikasi faktual berlangsung pada 24 Juni-7 Juli 2020 atau 14 hari.
”Verifikasi faktual di lapangan sudah selesai. Hasil belum diketahui karena sedang proses rekapitulasi oleh PPS. Kemungkinan Sabtu (11/7) besok hasilnya disampaikan kepada kami. Perlu rapat pleno untuk hasil finalnya,” kata Yasrul, komisioner KPU Bukittinggi Divisi Teknis.
Yasrul melanjutkan, jumlah dukungan yang diverifikasi untuk Fakhrizal-Genius di Bukittinggi sebanyak 6.215 orang. Sementara itu, untuk bakal paslon wali kota Ramlan Nurmatias (petahana)-Syahrizal, M Fadhli-Yon Afrizal, dan Martias Tanjung-Taufik, jumlah dukungan yang diverifikasi secara berurutan 20.254 orang, 8.359 orang, dan 7.530 orang.
Ketika verifikasi faktual, banyak pendukung tidak ditemukan di rumahnya. (Yasrul)
Menurut Yasrul, ketika verifikasi faktual, banyak pendukung tidak ditemukan di rumahnya. Kasus paling banyak adalah pendukung sudah pindah domisili ke luar Kota Bukittinggi.
Untuk bakal paslon gubernur Fakhrizal-Genius, pendukung tidak ditemukan sebanyak 3.245 orang atau lebih dari separuh. Untuk bakal paslon wali kota Ramlan Nurmatias (petahana)-Syahrizal, M Fadhli-Yon Afrizal, dan Martias Tanjung-Taufik, pendukung tidak ditemukan sebanyak 6.947 orang, 3.743 orang, dan 3.942 orang.
Sebagai solusi, kata Yasrul, LO dari tiap-tiap bakal paslon diminta mengumpulkan pendukung di kantor PPS. Namun, sampai akhir masa verifikasi faktual jumlah pendukung yang dikumpulkan relatif sedikit.
Berat
Pengamat politik Universitas Andalas, Asrinaldi, berpendapat, peluang bakal paslon perseorangan lolos sebagai peserta Pilkada Sumbar termasuk kecil. Syarat untuk calon perseorangan sudah didesain sangat berat dalam UU Pilkada. Untuk pilbub/pilwakot di Sumbar, peluangnya relatif lebih memungkinkan karena jumlah pendukung yang mesti dipenuhi tidak sampai puluhan ribu orang.
Agar bisa ikut Pilgub Sumbar 2020, kata Asrinaldi, bakal paslon perseorangan mesti memiliki pendukung 8,5 persen dari jumlah daftar pemilih tetap atau 316.051 orang. Dukungan tersebut minimal harus mewakili 50 persen dari kabupaten/kota di Sumbar yang jumlahnya 19 kabupaten/kota.
”Masyarakat tidak semudah yang dibayangkan untuk memberikan dukungan atau KTP-nya. Kecuali, dikumpulkan dengan cara tidak fair. Fotokopi KTP, kan, bisa beredar di mana-mana. Saya khawatirnya, banyak dukungan tidak ditemukan ketika diverifikasi faktual akibat itu. Kalau mencari dukungan dengan sekadar mendapatkan KTP dan verifikasi faktual melalui uji petik seperti pilkada sebelumnya, mungkin saja lolos. Sekarang, kan, total sampling, seperti sensus. Beratnya di sana,” kata Asrinaldi.
Akan tetapi, jika jumlah dukungan 8,5 persen itu dikumpulkan secara jujur dan benar, kata Asrinaldi, itu sebenarnya menjadi modal bagi bakal paslon dalam pilkada. Setidaknya, bakal paslon sudah memiliki 8,5 persen suara sudah di tangan mereka. Namun, faktanya selama ini, tidak banyak yang bisa lulus verifikasi faktual dengan sistem total sampling.
Selain itu, tahapan yang panjang, memungkinkan pula pendukung berubah pikiran. Kata Asrinaldi, bisa jadi awalnya seseorang mendukung bakal paslon karena dijanjikan sesuatu. Namun, beberapa waktu kemudian ia sadar janji tersebut tidak mungkin tercapai sehingga membatalkan dukungannya. Itu yang membuat bakal paslon perseorangan berat membuktikan syarat dukungannya ke petugas verifikasi.
Waktu verifikasi faktual di lapangan, lanjut Asrinaldi, juga berpotensi merugikan bakal paslon perseorangan di lapangan, misalnya pendukung tidak di rumah ketika jam kerja. Semestinya, KPU ataupun petugas PPS memahami karakteristik masyarakat yang hendak diverifikasi.
Semestinya, KPU ataupun petugas PPS memahami karakteristik masyarakat yang hendak diverifikasi. (Asrinaldi)
”Kadang ada karakteristik orang di daerah tertentu hanya bisa ditemui malam. Semestinya, kalau bisa fleksibel, petugas mengunjungi malam ketika orang sudah di rumah. (Verifikasi faktual ketika pendukung kerja) itu merugikan bakal paslon juga. Itu yang kemarin dikomplain LO Fakhrizal-Genius. Itu mesti menjadi catatan ke depannya. Petugas PPS semestinya paham karakter sosialogis masyarakat di sana. Jadi harus fleksibel, disesuaikan dengan karakteristik daerah,” ujar Asrinaldi.
LO bakal paslon Fakhrizal-Genius, Haris, belum dapat dikonfirmasi terkait proses verifikasi faktual ini. Haris tidak merespons permintaan wawancara melalui pesan teks dan tidak mengangkat telepon dari Kompas.
Selasa (7/7), Haris datang ke KPU Sumbar karena bakal paslon Fakhrizal-Genius merasa dirugikan karena jumlah dukungan berkurang, salah satunya akibat petugas verifikasi datang ketika pendukung bekerja sehingga tidak di rumah.
Pertama kali
Menurut Asrinaldi, dalam tiga Pilgub Sumbar sebelumnya sejak 2005, baru pada tahun ini ada bakal paslon yang mencoba maju melalui jalur perseorangan. Kalau Fakhrizal-Genius bisa lolos, akan menjadi preseden bagus untuk demokrasi di Sumbar. Namun, hasil akhirnya tetap harus menunggu hasil verifikasi faktual di KPU.
Baca juga : Calon Perseorangan Mulai Berguguran
Lebih lanjut, Asrinaldi menjelaskan, adanya jalur perseorangan untuk ikut pilkada karena partai politik tidak menjalankan fungsinya secara utuh sebagai institusi demokrasi. Kerap ditemukan pemilih kecewa karena merasa tidak diwakili oleh partai politik yang ia pilih.
Partai politik pun mau tidak mau sadar dengan kondisi tersebut. Akhirnya, partai politik melalui anggota dewan memberikan kesempatan bagi calon perseorangan sebagai alternatif. ”Cuma, partai, kan, tidak rela juga. Diberilah syarat yang berat. Jika partai masih (tidak menjalankan fungsinya) seperti itu, saya berharap agar calon perseorangan dipermudah untuk ikut pilkada. Agar demokrasi kita juga menjadi lebih baik,” ujar Asrinaldi.