Upaya DIY Memvalidasi DTKS Jadi Percontohan Daerah Lain
Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan adanya ketidakvalidan data warga yang tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Padahal, DTKS menjadi acuan untuk penyaluran bansos pada warga terdampak Covid-19.
Oleh
HARIS FIRDAUS
·4 menit baca
YOGYAKARTA, KOMPAS — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sultan Hamengku Buwono X mengeluhkan persoalan terkait Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang menjadi acuan penyaluran bantuan sosial warga terdampak pandemi Covid-19. Upaya DIY memvalidasi DTKS diapresiasi Komisi Pemberantasan Korupsi dan akan jadi percontohan.
Keluhan soal validitas bansos itu disampaikan Sultan HB X dalam konferensi video yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan diikuti sejumlah gubernur di Indonesia, Rabu (24/6/2020). Acara yang disiarkan langsung akun Youtube KPK itu dihadiri Ketua KPK Firli Bahuri bersama sejumlah pejabat lain.
Sultan menyatakan, Pemerintah Provinsi DIY telah memberikan bantuan sosial (bansos) kepada warga terdampak Covid-19 di provinsi tersebut. Bansos dari Pemprov DIY itu diberikan sejak Mei 2020 dalam bentuk uang tunai Rp 400.000 per bulan dan direncanakan diberikan selama tiga bulan. Total penerima bansos di DIY itu sebanyak 169.383 keluarga.
Para penerima bansos dari Pemprov DIY itu adalah warga yang telah menerima bansos rutin dari pemerintah pusat, baik melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako Reguler, maupun Program Sembako Hasil Perluasan. Para penerima bansos dari pusat itu dinilai membutuhkan bansos tambahan karena adanya dampak penyebaran Covid-19.
Menurut Sultan, data penerima bansos itu bersumber dari DTKS. Namun, sebelum menyalurkan bantuan, Pemprov DIY melakukan cleansing atau pembersihan data untuk mendeteksi kemungkinan data yang tidak valid. Dalam proses pembersihan data itulah ditemukan sejumlah persoalan terkait data warga yang tercantum dalam DTKS.
Persoalan itu, antara lain, adanya warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercantum dalam DTKS. Selain itu, ada juga beberapa warga yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang sama.
Persoalan itu, antara lain, adanya warga yang sudah meninggal, tetapi masih tercantum dalam DTKS. Selain itu, ada juga warga yang terdaftar memiliki nomor induk kependudukan (NIK) sama.
”Semua data by name by address (nama dan alamat) itu semua dari DTKS. Tapi setelah kita lakukan cleansing, ternyata banyak data yang duplikasi. Entah itu yang meninggal, entah itu nama orangnya dobel, dan sebagainya,” ujar Sultan, yang juga Raja Keraton Yogyakarta.
Sultan berharap, data warga yang tercantum dalam DTKS bisa diverifikasi kembali agar benar-benar valid. Verifikasi DTKS penting agar bansos yang disalurkan pemerintah tidak salah sasaran. ”Dari pengalaman itu, kami hanya mohon agar data dari DTKS ini diverifikasi kembali agar valid sehingga program-program bantuan itu tidak salah sasaran,” ungkapnya.
Sultan menambahkan, berdasarkan pengamatannya, jumlah warga yang tercantum dalam DTKS selalu bertambah, tidak pernah berkurang. Padahal, dia menilai, jumlah warga yang tercantum dalam DTKS bisa saja berkurang karena ada warga yang meninggal. Pengurangan data juga bisa terjadi karena ada warga yang sudah tidak masuk kategori miskin.
”Data itu (DTKS) selalu bertambah, tidak pernah berkurang. Padahal, mestinya, kan, juga ada yang berkurang karena ada yang meninggal, ada yang sudah tidak miskin lagi, dan sebagainya,” papar Sultan.
Pemprov DIY telah berhasil melakukan pembersihan data warga yang tercantum dalam DTKS.
Dalam konferensi video tersebut, Direktur Pencegahan KPK Pahala Nainggolan mengatakan, berdasarkan informasi yang diterimanya, Pemprov DIY berhasil melakukan pembersihan data warga yang tercantum dalam DTKS. Ia menyebut, model pembersihan data yang dilakukan Pemda DIY itu akan direplikasi ke sejumlah provinsi lain.
”Yang terakhir saya dengar, Yogyakarta justru sudah berhasil membersihkan datanya sendiri. Jadi, model Yogyakarta ini akan kami replikasi ke Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara yang mencakup 52 persen dari data DTKS,” tutur Pahala.
Perbaikan data
Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, dalam konferensi video dengan KPK itu, semua pihak sepakat untuk segera memperbaiki data warga yang tercantum dalam DTKS. Perbaikan data itu harus melibatkan pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
”Intinya, kita sepakat bahwa DTKS akan segera diperbaiki. Tentu perbaikan DTKS itu berawal dari desa, kabupaten/kota, provinsi, dan pusat,” ujar Kadarmanta seusai mengikuti konferensi video dengan KPK.
Kadarmanta menambahkan, penyaluran bansos kepada warga terdampak Covid-19 di DIY dilakukan setelah adanya pembersihan terhadap data dari DTKS. Meski demikian, ia mempersilakan jika ada warga atau pihak lain yang ingin melaporkan bansos yang belum tepat sasaran.
”Silakan saja kalau ada keluhan terkait hasil cleansing kami. Kalau masih ada yang belum tepat sasaran, kami terima masukan,” kata Kadarmanta.
Menurut Kadarmanta, setelah penyaluran bansos tahap pertama pada Mei lalu, Pemprov DIY tengah menyiapkan penyaluran bansos tahap kedua. Dia menyebut, pada penyaluran tahap kedua itu, ada tambahan penerima bansos dengan jumlah sekitar 4.000 keluarga. ”Mudah-mudahan akhir Juni ini sudah bisa kita cairkan,” tuturnya.