Kasus Kekerasan Bakal Dikritisi dalam Kongres Perempuan Jateng I
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Kongres Perempuan Jateng I, di Kota Semarang, Senin-Selasa (25-26/11/2019). Diharapkan, ada rumusan tentang kasus-kasus terkait masalah perempuan.
Oleh
ADITYA PUTRA PERDANA
·2 menit baca
SEMARANG, KOMPAS — Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan menyelenggarakan Kongres Perempuan Jateng I, di Kota Semarang, Senin-Selasa (25-26/11/2019). Diharapkan, ada rumusan ideal tentang penyelesaian kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang tinggi di Jateng.
Kongres yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jateng itu akan diikuti lebih dari 250 orang. Mereka terdiri dari berbagai profesi, lembaga swadaya masyarakat, komunitas, dan lainnya.
Kepala Bidang Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan DP3AP2KB Jateng Sri Dewi Indrajati, di Kota Semarang, Rabu (6/11/2019), mengatakan, acara itu digelar salah satunya untuk memperingati Hari Ibu. Sejumlah isu, seperti kesenjangan, diskriminasi, dan kekerasan terhadap perempuan, akan diangkat dalam kongres tersebut.
”Kami ingin merumuskan, apa sebenarnya persoalan-persoalan yang berkaitan dengan perempuan di Jawa Tengah yang masih tercecer. Dengan melibatkan berbagai komunitas, kami harap muncul usulan-usulan dari pertemuan tersebut terkait apa-apa saja yang belum tergarap,” ujar Dewi.
Salah satu isu yang mengemuka yakni kekerasan pada perempuan di Jateng. Menurut data DP3AP2KB Jateng, dari 2015 hingga Oktober 2019, tercatat ada 8.640 perempuan yang melapor dirinya jadi korban kekerasan. Jumlah itu bisa jadi lebih banyak karena kemungkinan masih ada kasus yang tidak dilaporkan.
Dewi menuturkan, data itu menunjukkan tingginya angka kekerasan di Jateng. ”Guna mengatasi itu, kami lakukan dengan berbagai upaya. Di antaranya dengan pendekatan melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi perempuan, dan lainnya. Tak kalah penting yakni pencegahan,” ujarnya.
Ia menambahkan, ada lima pelayanan yang diberikan DP3AP2KB Jateng bagi korban kekerasan pada perempuan, yakni pengaduan, medis, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta integrasi sosial. Pelayanan dimulai dari pemerintah di tingkat kabupaten/kota di Jateng.
Ada lima pelayanan yang diberikan, yakni pengaduan, medis, rehabilitasi sosial, penegakan dan bantuan hukum, serta integrasi sosial.
Kepala DP3AP2KB Jateng Retno Sudewi menuturkan, setelah 74 tahun Indonesia merdeka, masalah diskriminasi tecermin antara lain pada ketidaksetaraan upah dan kesempatan kerja, kekerasan dan perdagangan perempuan, serta perkawinan anak.
Sementara itu, anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Ida Budhiati, mengatakan, ini akan menjadi yang pertama, ada satu provinsi di Indonesia yang menggelar kongres perempuan. Ini perlu untuk mendiskusikan bagaimana seharusnya pemda menjalankan programnya terkait perlindungan perempuan.
”Kami harapkan, ini akan menjadi percontohan bagi provinsi-provinsi lainnya. Ini penting untuk membuka keran partisipasi masyarakat dalam satu daerah. Kemudian, bagaimana kepala daerah mempertimbangkan ini demi menjawab kebutuhan masyarakatnya,” kata Ida.