Dilantik, Tugas Anggota Baru DPRD Kota Malang Sudah Menanti
Oleh
Dahlia Irawati
·1 menit baca
MALANG, KOMPAS — Sebanyak 40 orang dilantik menjadi anggota baru Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang, Jawa Timur, Senin (10/9/2018). Pelantikan disaksikan Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Pelantikan dilakukan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang dengan agenda pengambilan sumpah/janji pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPRD Kota Malang masa keanggotaan 2014-2019. Sebanyak 40 anggota baru tersebut akan bertugas selama lebih kurang 1 tahun, hingga Agustus 2019.
Sebagaimana diketahui, 41 dari 45 anggota DPRD Kota Malang ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena terlibat suap pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Malang tahun 2015.
Dari ke-41 anggota itu, 1 orang, yaitu Ya’qud Ananda Gudban, sudah mengundurkan diri sebelum ditahan sehingga Partai Hanura sudah mengganti posisinya. Ya’qud mundur karena maju sebagai calon wali kota Malang pada Juli 2018.
Pelaksana Tugas Ketua DPRD Kota Malang Abdurrochman mengatakan, seusai dilantik, anggota baru DPRD Kota Malang akan segera menjalani agenda pertama, yaitu rapat internal pembentukan badan kelengkapan dewan.
”Rapat akan dilakukan malam nanti untuk membentuk kelengkapan dewan, seperti komisi, badan musyawarah, badan anggaran. Dengan terbentuknya alat kelengkapan dewan, harapannya dewan bisa segera bekerja,” ujarnya.