Heru Budi, Baju Putih, dan Disiplin Pegawai Negeri
Aparatur sipil negara DKI Jakarta disentil untuk disiplin, berintegritas dalam melayani warga, dan tidak mencari muka untuk jabatan.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·4 menit baca
”Bagi yang tidak pakai baju putih tunjuk tangan? Ada berapa orang? Yang tinggi, berapa orang? Baca enggak? Baca enggak undangannya? Baru dilantik hari ini, Anda sudah tidak disiplin. Apa alasannya?”
Begitulah rentetan tanya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono kepada aparatur sipil negara (ASN) DKI Jakarta saat pelantikan jabatan pengawas, administrator, dan fungsional. Sebagai pimpinan, Heru kesal karena jajarannya tidak disiplin, seenaknya, dan cari muka untuk mendapatkan jabatan.
”Saya saja mau melantik Anda, berkaca dulu, harus rapi. Anda yang mau dilantik sembarangan pakai baju. Terus Anda mau bekerja seperti apa?” katanya saat melantik 309 pejabat administrator dan pengawas di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Siang itu, setidaknya ada 16 ASN yang tidak mengenakan baju putih saat dilantik. Mereka diminta mengangkat tangan. Beberapa mengikuti, selebihnya enggan dan menunduk.
Dalam suasana yang seketika hening, Heru menumpahkan unek-uneknya. Dua hari sebelum pelantikan, terjadi salah pengumuman tentang penutupan salah satu puskesmas. Padahal, yang terjadi adalah penyesuaian nomenklatur sesuai dengan aturan Kementerian Kesehatan.
”Contoh bikin surat pengumuman seenaknya, jadi masyarakat bingung. Sekarang, baru berpakaian saja sudah tidak sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Heru kembali menyentil pejabat eselon III dan IV yang dilantik. Mereka diminta langsung bekerja setelah pelantikan. Tidak ada alasan belum masuk karena membereskan berkas, izin makan-makan dengan staf, dan ruang kerja baru belum siap.
Pejabat eselon III dan IV juga diingatkan untuk mempelajari tugas pokok dan fungsinya. Hal itu agar tidak ada lempar tanggung jawab ketika ada penugasan dari pejabat eselon II kepada eselon III atau eselon IV.
”Baca sampai bisa. Jangan dilempar ke eselon di bawahnya atau ke staf. Nanti saling lempar, kepala dinasnya sibuk, verbal masuk ke saya. Bikin kalimat enggak benar. Bikin laporan enggak benar,” katanya.
Seharusnya, lanjut Heru, pejabat membereskan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Bukan justru mengeluhkan pekerjaannya. Sebab, banyak laporan masuk soal cerita miring masalah dalam dinas dan keluhan soal banyak hal.
Heru pun menekankan pejabat untuk membereskan pekerjaannya. Harus ada kepercayaan diri karena tidak ada transaksi untuk jabatan. Jika ada yang meminta uang, segera laporkan ke inspektorat.
Selain itu, ASN diwanti-wanti tidak berkeliling mencari jabatan. Misalnya, datang kepada si A, si B, dan ke si C yang diyakini mempunyai koneksi. Sama halnya mereka yang mempunyai keluarga dengan jabatan lebih tinggi agar tidak membawa kekuasaan ke kantor atau pekerjaan dan seenaknya bekerja.
Semua ASN diminta memosisikan diri sesuai tugas pokok dan fungsinya. Bekerja dengan benar karena akan dievaluasi per enam bulan.
”Kalau memang harus ke lapangan, ke lapangan. Jangan di belakang meja. Kerja benar, melayani masyarakat dengan baik. Baru dilantik saja enggak beres, bagaimana mau bereskan pekerjaan Anda,” ujarnya.
Tuntaskan masalah
Hal serupa kembali diingatkan kepada ASN dalam pelantikan 308 pejabat pada Rabu (4/10/2023) dan 321 pejabat pada Kamis (5/10/2023). Kali ini, Heru meminta pejabat untuk unjuk gigi setelah dilantik. Kinerja yang tidak sesuai akan dipertanggungjawabkan oleh yang memberikan usulan atau promosi.
Sehari berselang, Jumat (6/10/2023), giliran para asisten sekretaris daerah, wali kota dan bupati, sekretaris kota/kabupaten, kepala dinas, kepala bidang, serta kepala suku dinas diminta fokus pada masalah dasar di wilayah masing-masing.
Pertama soal penanganan sampah. Suku dinas lingkungan hidup di kabupaten/kota diminta mempercepat penyelesaian masalah sampah dengan mencari fokus pada satu atau dua titik lokasi.
Berpakaian juga bagian dari kode etik. Tidak ada alasan abai. Sejatinya sudah harus diingat karena amanah jabatan.
Selanjutnya, setiap kabupaten/kota mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) percontohan. Harapannya agar fokus pada pembinaan untuk naik kelas.
Tak lupa, sekali lagi Heru mengingatkan agar ASN bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Artinya, promosi akan diberikan kepada mereka yang bekerja dengan baik dan bertanggung jawab.
Asisten Pemerintahan Sekretariat Daerah DKI Jakarta Sigit Wijatmoko secara terpisah menyebut, ASN sudah mempunyai Panca Prasetya Korpri. Artinya, sudah ada pedoman untuk jadi pelayan warga dan teladan dalam setiap tugas pokok dan fungsinya.
”Berpakaian juga bagian dari kode etik. Tidak ada alasan abai. Sejatinya sudah harus diingat karena amanah jabatan. Jabatan juga bagian pengembangan karier, dan mereka harus berkontribusi dalam kinerja,” ucapnya.
Sebelumnya, DPRD DKI Jakarta merekomendasikan acuan perbaikan kinerja seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah ke depan.
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta, Thopaz Nuhgraha Syamsul, mengatakan, Pemprov DKI Jakarta harus fokus menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan tengkes agar optimal. Kemudian pencairan penyertaan modal dasar tidak dilakukan pada akhir tahun sehingga bisa memberi ruang kepada badan usaha milik daerah untuk menyerap anggaran secara maksimal.
Barang milik daerah juga semestinya dimanfaatkan secara maksimal agar meningkatkan pendapatan asli daerah. Terakhir, adanya evaluasi dan sinkronisasi terhadap pembangunan trotoar dan jaringan utilitas serta memantau secara ketat agar segala bantuan sosial bisa diterima tepat waktu oleh warga.