DPRD DKI Jakarta Dukung Pembangunan MRT Koridor Timur-Barat
Pemprov DKI Jakarta sudah menerima dokumen BED dari MRT Koridor Timur-Barat Fase 1 Tahap 1. Untuk pembangunan, PT MRT Jakarta masih menunggu surat resmi penugasan pembangunan dari Pemprov DKI Jakarta.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta mendukung apabila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menugaskan PT MRT Jakarta (Perseroda) membangun MRT Koridor Timur Barat Fase 1 Tahap 1. Komisi B menilai MRT Jakarta berpengalaman dalam mengerjakan pembangunan angkutan umum perkotaan berbasis rel itu.
Ketua Komisi B Bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Ismail, Selasa (15/8/2023), menjelaskan, secara prinsip Komisi B mendukung pembangunan MRT Koridor Timur Barat Fase 1 Tahap 1 di wilayah DKI Jakarta. ”Secara prinsip, kami mendukung, karena (pembangunan) ini kami yakini bisa mengurai signifikan masalah kemacetan DKI Jakarta,” kata Ismail.
DPRD DKI Jakarta juga mendukung apabila penugasan pembangunan MRT Koridor Timur-Barat diserahkan kepada MRT Jakarta. ”Karena MRT ini kita percayakan kepada PT MRT Jakarta untuk menangani transportasi kita, khususnya yang berbasis rel,” ujarnya.
Seperti diberitakan, untuk pembangunan MRT Koridor Timur-Barat tersebut, Kementerian Perhubungan sudah menyerahkan dokumen rancangan teknis dasar atau basic engineeringdesign (BED) atas MRT trase Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 itu, Senin (7/8/2023). Saat menyerahkan dokumen BED tersebut, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, MRT Timur-Barat dibangun dengan menggunakan skema pembangunan yang serupa dengan MRT Utara-Selatan.
Kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1 merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan. Di Fase 1 dan 2 Koridor Utara-Selatan, Kementerian Perhubungan sebagai executing agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai implementing agency, dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai sub-implementing agency. Di MRT Koridor Timur-Barat akan seperti itu.
Menjadi implementing agency, berarti Pemprov DKI Jakarta menjadi pelaksana pembangunan proyek. Pemprov DKI Jakarta akan menunjuk institusi atau BUMD untuk membangun.
Merujuk pada penjelasan bahwa MRT Timur-Barat akan mereplikasi skema MRT Utara-Selatan, Direktur Utama PT MRT Jakarta (Perseroda) Tuhiyat menegaskan, MRT Jakarta siap dengan penugasan pembangunan MRT Koridor Timur-Barat, menjadi sub-implementing atau pelaksana. ”Kami siap sebagai sub-implementing agency. Kita siap, kita punya history, punya pengalaman membangun, mengoperasikan, bahkan me-maintain sampai sekarang untuk Fase 1 MRT Koridor Utara-Selatan,” kata Tuhiyat.
Untuk penugasan itu, MRT Jakarta tidak bisa langsung bergerak. Perlu ada surat resmi dari Pemprov DKI Jakarta yang isinya menugaskan kepada PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk membangun MRT Koridor Timur-Barat itu.
”Kita sudah siap. Kita tunggu surat itu,” kata Tuhiyat.
Dalam pembangunan infrastruktur seperti MRT, jelas Tuhiyat, kajian yang mewujud pada dokumen BED merupakan tahap paling awal. Begitu Pemprov DKI Jakarta memberikan secara formal sub-implementing agency kepada MRT Jakarta, masih ada rangkaian tahapan panjang yang harus dituntaskan untuk pembangunan MRT.
Setelah BED, maka perlu ada pendetailan trase, pengurusan perizinan, penetapan lokasi, hingga penyusunan rancangan teknis detail atau detailed engineering design (DED) bagi MRT Koridor Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 itu.
Untuk diketahui, pembangunan MRT Koridor Timur-Barat akan dimulai di wilayah DKI Jakarta. Dari perencanaan, MRT Koridor Timur-Barat itu terbentang dari Balaraja di Banten, melewati wilayah DKI Jakarta, lalu berakhir di Cikarang, Jawa Barat.
Total trase MRT Koridor Timur-Barat adalah sepanjang 84,102 kilometer. Untuk trase di wilayah DKI Jakarta, terbentang sejauh 33,764 kilometer, dimulai dari Kembangan hingga maju sedikit di wilayah Medan Satria, Bekasi. Fase 1 tahap 1 adalah trase di wilayah DKI Jakarta dari Tomang hingga Medan Satria.
Ismail menambahkan, dari rencana pembangunan MRT Koridor Timur-Barat itu, ada beberapa catatan yang ia sampaikan. Di antaranya, apakah MRT Koridor Timur-Barat bisa terlaksana dan memenuhi aspek good corporate governance (GCG).
Itu terkait dengan masalah pendanaan. Untuk MRT Koridor Timur-Barat ini, seperti diketahui, pemerintah masih bekerja sama dengan Badan Kerja Sama Internasional Jepang (JICA).
”Jadi pendanaan ini tidak akan ada masalah baik untuk ketersediaannya maupun distribusinya. Pendanaan akan lewat penyertaan modal pemerintah daerah (PMD),” ujarnya.
Catatan lainnya, Komisi B DPRD DKI Jakarta ingin MRT Jakarta betul-betul memastikan persiapan pembenahan utilitas yang ada di jalur atau trase tersebut karena membangun MRT berarti akan membuat sesuatu di kawasan yang sudah terbangun utilitas yang kompleks.
”Jadi itu harus dipastikan, termasuk jika ada yang sifatnya pembebasan lahan, kita ingin pastikan itu clean and clear. jangan sampai nanti jadi hambatan di kemudian hari,” kata Ismail.