logo Kompas.id
MetropolitanWarga Tangerang Selatan Bakar ...
Iklan

Warga Tangerang Selatan Bakar Sampah Sembarangan Bisa Didenda Rp 50 Juta

Upaya membereskan masalah pembakaran sampah terbuka di Tangerang Selatan, Banten, harus berhadapan dengan kendala penanganan timbulan sampah yang belum tuntas.

Oleh
NASRUN KATINGKA
· 3 menit baca
Lokasi pembakaran sampah liar di belakang RSU Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/8/2023). Saat ini di lokasi tersebut telah terpasang spanduk imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.
KOMPAS/NASRUN KATINGKA

Lokasi pembakaran sampah liar di belakang RSU Tangerang Selatan, Banten, Selasa (8/8/2023). Saat ini di lokasi tersebut telah terpasang spanduk imbauan dari Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS —Aktivitas pembakaran sampah terbuka tampaknya menjadi persoalan serius yang terjadi di perkotaan, termasuk Kota Tangerang Selatan, Banten. Laporan pembakaran ilegal ini terjadi di sejumlah titik yang memunculkan permasalahan lingkungan dan kesehatan.

Pekan lalu, aktivitas pembakaran sampah terbuka kembali menjadi sorotan usai seorang anak di Pamulang, Tangsel, Raya Hari Setyo (8), terpaksa dilarikan ke rumah sakit akibat infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Raya diduga terpapar asap pembakaran sampah yang dilakukan warga di belakang Rumah Sakit Umum Tangerang Selatan.

Editor:
HAMZIRWAN HAMID
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000