logo Kompas.id
MetropolitanIndikasi Kecurangan PPDB Kota ...
Iklan

Indikasi Kecurangan PPDB Kota Bogor

Dari verifikasi faktual PPDB 2023 oleh timsus, tercatat ada 414 pendaftar sudah sesuai aturan dan 155 pendaftar tidak sesuai aturan seperti pemalsuan kartu keluarga.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 6 menit baca
Ilustrasi-Para calon siswa baru dan orangtuanya yang dibatasi saat masuk ruang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SD Negeri Cipaku 2, Cipaku, Kota Bogor, Senin (8/6/2020).
KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO

Ilustrasi-Para calon siswa baru dan orangtuanya yang dibatasi saat masuk ruang pendaftaran peserta didik baru (PPDB) di SD Negeri Cipaku 2, Cipaku, Kota Bogor, Senin (8/6/2020).

BOGOR, KOMPAS — Tim khusus verifikasi pendaftaran peserta didik baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi menemukan indikasi kecurangan atau pendaftaran tidak sesuai aturan. Kisruh PPDB ini memperlihatkan infrastruktur pendidikan belum merata dan siap.

Wali Kota Bogor Bima Arya menindaklanjuti laporan warga dan temuan di lapangan dengan membentuk Tim Khusus Verifikasi Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2023 Kota Bogor jalur zonasi. Tim menemukan indikasi kecurangan di sejumlah sekolah. Ada 913 pendaftar SMP yang terindikasi bermasalah dalam PPDB.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000