logo Kompas.id
MetropolitanPemprov DKI Jakarta Kebut...
Iklan

Pemprov DKI Jakarta Kebut Sertifikasi Aset Daerah

Targetnya hingga akhir tahun ini ada 4.000 tanah aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang disertifikasi.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023). Nota Kesepakatan tersebut berisikan tentang sinergi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI Jakarta.
DOKUMENTASI PEMPROV DKI JAKARTA

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dengan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (19/5/2023). Nota Kesepakatan tersebut berisikan tentang sinergi pelaksanaan pendaftaran tanah, asistensi pencegahan dan penanganan permasalahan tanah aset Pemprov DKI Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerima 1.086 sertifikat tanah aset miliknya dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional. Sertifikasi tanah aset ini untuk kepastian hukum sekaligus mencegah penyalahgunaan aset pemerintah.

Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto kepada Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Senin (26/6/2023). Ini merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman pada 19 Mei 2023. Untuk tahap pertama, sudah ada penyerahan 162 sertifikat tanah aset Pemprov DKI Jakarta.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000