logo Kompas.id
MetropolitanMendamba Hunian Layak,...
Iklan

Mendamba Hunian Layak, Menuntut Perwujudan Hak

Hanya 40 persen keluarga di Jakarta yang memiliki akses atas hunian layak. Namun, mendambanya bukan hal yang utopis. Semua warga negara punya hak untuk mendapat hunian layak sebagai bagian dari kebutuhan dasar.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 8 menit baca
Seorang anak bermain di depan rumah semipermanen yang berada di tepi jalur kereta di kawasan hunian padat penduduk Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Seorang anak bermain di depan rumah semipermanen yang berada di tepi jalur kereta di kawasan hunian padat penduduk Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (18/6/2021).

Di tengah keterbatasan lahan permukiman di Ibu Kota, hanya sekitar 40 persen keluarga di Jakarta yang memiliki akses atas hunian layak. Berangkat dari pendekatan hak asasi manusia, semua warga negara seharusnya punya hak untuk mendapat hunian layak sebagai bagian dari kebutuhan dasar. Dibutuhkan terobosan dari pemerintah selaku penyelenggara negara untuk memenuhi hak hidup warga negaranya.

Selama lebih dari empat tahun, harapan warga Kampung Susun Bayam untuk mendapatkan hak atas hunian layak masih terkatung-katung. Digusur pada 2019 lalu, mereka dijanjikan hunian rumah susun (rusun) sebagai tempat tinggal yang memadai, berdampingan dengan Jakarta International Stadium yang megah. Namun, sejak pembangunan rusun Kampung Susun Bayam rampung pada Oktober 2022 lalu, kunci pintu rusun tak kunjung diserahkan kepada warga.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000