logo Kompas.id
MetropolitanDKI Jakarta Kaji Potensi...
Iklan

DKI Jakarta Kaji Potensi Penambahan 30 Cagar Budaya Tahun Ini

Kajian cagar budaya yang sedang dilakukan Tim Ahli Cagar Budaya DKI Jakarta dilakukan di beberapa area, seperti kawasan Gedung MPR dan DPR serta beberapa pulau kecil di Kepulauan Seribu.

Oleh
Ayu Nurfaizah
· 3 menit baca
Gedung utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2023).
AYU NURFAIZAH

Gedung utama Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah ditetapkan menjadi cagar budaya di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/5/2023).

JAKARTA, KOMPAS — Sebanyak 30 benda, situs, dan bangunan diprioritaskan untuk dikaji dan ditetapkan sebagai cagar budaya DKI Jakarta. Selain untuk kepentingan pengembangan ilmu pengetahuan dan kebudayaan, penetapan cagar budaya juga berfungsi untuk menumbuhkan nilai ekonomi.

Hal ini disampaikan anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, Candrian Attahiyat, di Jakarta, Kamis (18/5/2023). Calon cagar budaya ini terdiri dari benda, seperti keris dan lukisan; bangunan; struktur, seperti kanal dan makam; situs; serta kawasan, contohnya kawasan Kota Tua.

Editor:
RINI KUSTIASIH
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000