DKI Jakarta Tetapkan Empat Bangunan Cagar Budaya Baru
Empat bangunan bersejarah di DKI Jakarta ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya baru. Penetapan status cagar budaya mesti dibarengi dengan upaya pelestarian dan pengembangan.
Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan empat bangunan di Jakarta sebagai bangunan cagar budaya baru. Dengan penetapan itu, pelestarian dan perawatan bangunan-bangunan tersebut diharapkan bisa dikelola dengan baik.
Salah satu bangunan tersebut adalah gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Senen, Jakarta Pusat. Adapun tiga bangunan lain tersebar di kawasan Pasar Baru yakni Wihara Dharma Jaya atau Sin Tek Bio, toko Kompak, serta bekas toko Tio Tek Hong.
Bangunan yang dulu toko Tio Tek Hong diperkirakan ada sejak 1900 dan merupakan perusahaan rekaman lokal pertama. Toko Kompak yang didirikan pada abad ke-19 merupakan rumah dari Majoor de Chinezeen, gelar untuk petinggi di kalangan orang Tionghoa keempat di Batavia.
Wihara Sin Tek Bio yang dibangun pada tahun 1698 disebut sebagai cermin keberagaman masyarakat di Pasar Baru pada masanya. Sementara itu, bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman yang dibangun pada 1911-1914 merupakan saksi perkembangan ilmu pengetahuan di Indonesia. Bangunan itu juga pusat penelitian kedokteran tropis terkemuka di dunia pada masanya.
Anggota Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) DKI Jakarta, Candrian Attahiyyat, Minggu (10/4/2022), mengatakan, penetapan cagar budaya ini memperkaya khazanah kesejarahan Kota Jakarta. Bangunan itu pun penting karena mengandung nilai budaya dan memperkaya arsitektur kota.
Kendati demikian, pelestarian bangunan-bangunan cagar budaya tersebut dinilai bakal sulit. Sebab, dari empat bangunan itu, tiga di antaranya bukan aset pemerintah pusat dan pemprov DKI Jakarta, yakni wihara dan toko. Biaya perawatan bangunan pun tidak bisa dianggarkan.
”Jika tidak menggunakan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), alternatif lain adalah menggunakan dana dari denda pelanggaran KLB (koefisien lantai bangunan),” kata Candrian.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta era Basuki Tjahja Purnama pernah menggunakan dana denda pelampauan KLB untuk membangun Ibu Kota. Dana itu digunakan untuk menata trotoar di Jalan Sudirman-MH Thamrin dan membangun simpang susun Semanggi.
Penataan melibatkan PT MRT Jakarta serta dua perusahaan swasta yang mengajukan pelampauan KLB, yakni PT Mitra Panca Persada (MPP) dan PT Keppel Land. Setelah dihitung Pemprov DKI Jakarta, nilai yang mesti dibayarkan MPP adalah Rp 579 miliar. Sebanyak Rp 360 miliar di antaranya sudah digunakan untuk membangun simpang susun Semanggi, sementara sisanya untuk menata ulang trotoar (Kompas.id, 8/1/2018).
Lapuk
Adapun bangunan toko Kompak kondisinya tidak baik. Bangunan tampak kusam dengan cat yang pudar dan mengelupas. Lisplang kayunya pun lapuk. Toko ini ditutup rapat dengan teralis besi.
Bangunan bisa runtuh dalam hitungan tahun. Bagian atas tengah bangunan sudah lapuk. Struktur bangunannya juga sudah melemah. Bangunan ini tidak ada penghuninya.
”Bangunan bisa runtuh dalam hitungan tahun. Bagian atas tengah bangunan sudah lapuk. Struktur bangunannya juga sudah melemah. Bangunan ini tidak ada penghuninya,” ujar Candrian.
Sementara itu, Wihara Sin Tek Bio baru bisa dicapai setelah menelusuri gang sempit yang becek. Letak wihara tidak menguntungkan jika terjadi kebakaran. Adapun kebakaran pernah terjadi di kawasan Pasar Baru pada tahun 1950-an. Bencana serupa mesti diantisipasi, misalnya dengan menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran. Adapun hidran tampak di bagian luar wihara.
Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana mengatakan, Wihara Sin Tek Bio ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 238 Tahun 2022. ”Bangunan cagar budaya agar dapat dikelola dengan baik dan mendapat perawatan yang lebih terkendali,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Sementara itu, toko Tio Tek Hong ditetapkan sebagai cagar budaya dalam Kepgub No 239/2022, toko Kompak di Kepgub No 240/2022, serta bangunan Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Kepgub No 241/2022. Iwan berharap penetapan bangunan cagar budaya berdampak positif bagi bangunan bersejarah di Jakarta. Masyarakat juga diharapkan peduli dan ikut menjaga kelestarian bangunan.
Ada 248 cagar budaya di DKI Jakarta hingga kini, baik dalam bentuk bangunan, benda, struktur, maupun situs. Sedikitnya masih ada lebih dari 350 obyek diduga cagar budaya (ODCB) yang masih dikaji.
Kepala Bidang Pelindungan Budaya Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Norviadi Setio Husodo mengatakan, cagar budaya dapat dikaji lebih lanjut. Bila memenuhi ketetapan tertentu, cagar budaya provinsi bisa dinaikkan statusnya sebagai cagar budaya nasional (Kompas.id, 12/1/2022).