logo Kompas.id
Pendidikan & KebudayaanDKI Jakarta Tetapkan Empat...
Iklan

DKI Jakarta Tetapkan Empat Bangunan Cagar Budaya Baru

Empat bangunan bersejarah di DKI Jakarta ditetapkan sebagai bangunan cagar budaya baru. Penetapan status cagar budaya mesti dibarengi dengan upaya pelestarian dan pengembangan.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 4 menit baca
Suasana Wihara Sin Tek Bio atau Dharma Jaya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2022), Bangunan yang dibangun pada tahun 1698 ini merupakan satu dari empat bangunan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya baru.
KOMPAS/SEKAR GANDHAWANGI

Suasana Wihara Sin Tek Bio atau Dharma Jaya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Minggu (10/4/2022), Bangunan yang dibangun pada tahun 1698 ini merupakan satu dari empat bangunan yang ditetapkan Pemprov DKI Jakarta sebagai bangunan cagar budaya baru.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan empat bangunan di Jakarta sebagai bangunan cagar budaya baru. Dengan penetapan itu, pelestarian dan perawatan bangunan-bangunan tersebut diharapkan bisa dikelola dengan baik.

Salah satu bangunan tersebut adalah gedung Lembaga Biologi Molekuler Eijkman di Senen, Jakarta Pusat. Adapun tiga bangunan lain tersebar di kawasan Pasar Baru yakni Wihara Dharma Jaya atau Sin Tek Bio, toko Kompak, serta bekas toko Tio Tek Hong.

Editor:
ALOYSIUS BUDI KURNIAWAN
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000