Kebut Normalisasi Ciliwung, Heru Meminta Warga Segera Urus Pembebasan Lahan
Masih ada 11.191 meter persegi dari total 38.956 meter persegi luas tanah di Rawajati yang belum bebas. Sementara, target Presiden Joko Widodo, normalisasi Kali Ciliwung selesai pada 2024.
Oleh
STEPHANUS ARANDITIO,
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta warga terdampak program normalisasi Kali Ciliwung agar segera mengurus kompensasi yang sudah disiapkan pemerintah. Proses pembebasan lahan terkendala banyaknya warga yang tidak mempunyai dokumen kepemilikan tanah yang sah. Sebelum masalah ini selesai, pembangunan pun tersendat.
Saat mengunjungi Rukun Warga (RW) 007 Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023), Heru menemukan masih ada 19 pemilik bidang tanah yang belum mendapatkan kompensasi. Masalahnya beragam, mulai dari warga yang sertifikat tanah hilang atau rusak, luas tanah dan bangunan tidak sesuai, hingga warga yang tidak memiliki sertifikat hak milik sejak awal.
Oleh sebab itu, dia meminta warga segera mengurus surat kehilangan ke kepolisian dengan bukti-bukti kepemilikan tanah yang ada. Lalu mengurus ke kantor pertanahan agar segera disurvei dan ditaksir harga tanah untuk menentukan harga kompensasi.
”Saya meminta segera ke kantor polisi menyatakan bahwa suratnya hilang. Nanti akan diproses dari Pak Kepala Kantor Pertanahan. Asalkan ada surat keterangan dari kepolisian, semoga bisa segera diproses,” kata Heru di Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2023).
Dia memastikan tidak ada penggusuran yang dilakukan pemerintah. Semua warga mendapatkan kompensasi sesuai haknya.
Berdasarkan data Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Ciliwung Cisadane Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), masih ada 11.191 meter persegi dari total 38.956 meter persegi luas tanah yang belum dibebaskan untuk proyek normalisasi kali. Adapun 27.765 meter persegi lainnya sudah dibebaskan. Ada 42 kepala keluarga terdampak proyek ini.
”Anggarannya sudah siap sampai akhir tahun. Tinggal permasalahan soal surat hilang dan luas berbeda itu bisa segera diselesaikan. Silakan urus surat hilang surat kehilangan ke kantor polisi. Kalau itu sudah dilengkapi bisa langsung kami bayar,” ucapnya.
Warga Rukun Tetangga (RT) 003 RW 007 Rawajati, Siti Aminah (56), mengatakan, dirinya sudah menunggu selama dua tahun untuk mendapatkan kompensasi atas tanahnya seluas 69 meter persegi. Tanah ini ditempatinya sejak 56 tahun yang lalu tanpa dokumen kepemilikan tanah.
Dia langsung menerobos rombongan Pj Gubernur yang sedang meninjau lokasi terdampak proyek normalisasi Kali Ciliwung dan berbicara langsung kepada Heru. Siti mengaku kehabisan kuota pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL) beberapa tahun lalu sehingga tidak bisa mengurus sertifikat tanah sebagai syarat mengajukan kompensasi.
”Kapan kami mau dibayar? Saya sudah menunggu dua tahun, angka appraisal (nilai aset) sudah dapat. Tapi sejauh ini hanya dijawab, sabar, sabar, dan sabar. Kalau memang dari awal kami tidak dibayar karena tidak ada sertifikat lalu kenapa ada angka appraisal? Kami tidak menolak atau melawan, tetapi kapan mau dibayar?” tanya Siti.
Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Selatan Sigit Santosa menambahkan, untuk memastikan kepemilikan tanah, seseorang perlu pembuktian yang dilakukan sejumlah pihak. Masalah ini membuat proyek normalisasi tersendat.
”Saat meyakinkan semua yang disebutkan milik warga itu harus dengan banyak pihak, mulai dari dinas sumber daya air (SDA), kelurahan, hingga kejaksaan negeri juga, karena kami tidak mungkin membayar tanah kepada yang bukan pemilik tanahnya, itu merugikan keuangan negara. Ini harus hati-hati,” kata Sigit.
Di RW 007 Rawajati, sejumlah rumah sudah rusak ditinggal pemilik yang sudah mendapatkan kompensasi. Sementara warga yang belum mendapatkan kompensasi masih bertahan. Wilayah ini tampak berantakan, puing-puing bangunan berserakan dan sering terjadi banjir ketika hujan deras.
Kali Ciliwung yang akan dinormalisasi adalah sepanjang 33 kilometer. Lahan yang sudah dibebaskan akan langsung dibangun infrastruktur fisik agar bisa mengejar target selesai normalisasi tahun 2024 sesuai arahan Presiden Joko Widodo.