logo Kompas.id
MetropolitanTujuh Anak di Tangerang Jadi...
Iklan

Tujuh Anak di Tangerang Jadi Korban Pencabulan Guru Agama

Kasus pencabulan terhadap tujuh anak oleh M alias A di Kecamatan Karawaci, Tangerang, terjadi pada Desember 2022 hingga Januari 2023. Tujuh anak yang menjadi korban itu rata-rata berusia 8-10 tahun.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 4 menit baca
Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Warga yang tergabung dalam Forum Keadilan Perempuan mengikuti aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (8/3/2018). Aksi dalam rangka Hari Perempuan Internasional tersebut untuk menolak segala bentuk pelecehan seksual terhadap perempuan.

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota menangkap pelaku pencabulan terhadap tujuh anak. Kasus serupa menimpa empat anak di Tambora, Jakarta Barat. Para orangtua diminta waspada dan menjaga anak mereka dari predator seksual.

Kepala Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya mengungkap kasus tindak pidana pencabulan yang dilakukan M alias A terhadap tujuh anak di Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000