Pembebasan Lahan Warga di Kali Pesanggrahan Masih Bermasalah
Upaya normalisasi Kali Pesanggrahan di sekitar wilayah Jakarta Barat masih bermasalah akibat pembebasan lahan yang tak menemui titik temu. Padahal, Pemprov DKI Jakarta menargetkan normalisasi kali selesai tahun ini.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pembebasan beberapa lahan sekitar Kali Pesanggrahan di wilayah Kembangan dan Kebon Jeruk masih bermasalah. Hal ini turut menghambat upaya normalisasi yang sedang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Padahal, tahun ini pemerintah menargetkan normalisasi kali tersebut rampung. Pembicaraan dan negosiasi untuk pembebasan masih dinantikan warga.
Selasa (7/2/2023), Hanapi, Ketua RT 012 RW 001 Kebon Jeruk, Jakarta Barat, menyampaikan, normalisasi Kali Pesanggrahan sudah disosialisasikan pemerintah kepada warganya sejak tahun 2019. Sejak itu, kebijakan ini menuai dukungan warga sekitar karena disebutkan dapat mengentaskan masalah banjir yang sering melanda area tersebut.
Namun, pembebasan lahan milik warga yang berada di samping kali masih menjadi masalah. Beberapa lahan di samping kali tersebut sebenarnya tak ditempati sebagai tempat tinggal, tetapi lahan perkebunan atau lahan kosong saja. Warga yang memiliki lahan itu belum diberikan kejelasan dari pemerintah terkait negosiasi pembebasan lahan tersebut.
Selain itu, terdapat area perkuburan yang berada tepat di samping kali. Kata Hanapi, untuk pembebasan lahan perkuburan ini pun masih belum dijelaskan bagaimana nantinya.
”Kalau misal kuburannya nanti dipindahkan, bagaimana dan di mana? Pun begitu, takutnya, banyak warga akan menolak. Hemat saya, ini harus dibicarakan bersama warga dulu, dinegosiasi, lalu diputuskan bagaimana baiknya. Kalau memang tetap (lahan kuburan itu) harus dibebaskan, mesti ada persetujuan seluruh warga yang memiliki keluarga dikuburkan di situ,” ujarnya.
Hanapi menuturkan, pihaknya sudah pernah mengajukan negosisasi kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentang pembebasan lahan kuburan dan beberapa lahan milik warga di sekitar Kali Pesanggrahan. Terkait kuburan, warga mengajukan agar disediakan lahan terdekat. Namun, pemerintah belum memberikan respons akan permintaan tersebut.
Pantauan pada Selasa, area pinggir Kali Pesanggrahan yang memisahkan Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Kembangan ini tak sepenuhnya diberi bronjong ataupun sheet pile. Di dekat kawasan RW 01 Kelurahan Kebon Jeruk, sempadan Kali Pesanggrahan masih berupa tanah. Hanya sebagian dinding sungai dekat apartemen Belmont yang sudah dibetonisasi.
Air di sungai itu keruh dan berwarna coklat. Meski tak banyak, terlihat sampah yang terapung mengiringi sungai tersebut. Beberapa pemancing duduk di pinggir sungai menunggu hasil pancingan.
Masih ada juga warga yang menyusuri sungai dengan perahu sembari menjala ikan. Ikan yang diharapkan adalah lele dan gabus. Adapun beberapa orang masih menggali lumpur di kali ini untuk mencari cacing.
Hartono (42), seorang warga Kebon Jeruk yang tinggal di pinggir Kali Pesanggrahan, mengatakan, air yang meluap dari kali tersebut sering menyebabkan banjir. Hal ini terjadi ketika ada hujan deras dengan durasi cukup lama. Paling parah, air sungai tersebut dapat naik setinggi lutut dan surut dalam waktu yang cukup lama. Normalnya, permukaan air berada 1 meter dari dataran bantaran kali.
Sebelumnya, pada Kamis (19/1/2023), Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan, pemerintah akan memasang dinding besi penahan atau bronjong di Kali Pesanggrahan sepnajang 1,4 kilometer, tepatnya di area kali yang melintasi Kecamatan Kembangan. Bronjong ini akan dibangun sebagai bagian normalisasi kali tersebut. Dinding penahan ini dimaksudkan untuk memperkuat tepian Kali Pesanggrahan.
”Sesuai data, 1.400 meter alur kali akan diselamatkan sesuai eksisting. Sisi timur 795 meter dan sisi barat 605 meter. Adanya dinding beton atau bronjong mudah-mudahan bisa kurangi potensi banjir,” ujar Heru saat meninjau area rawan banjir di RT 005 RW 009 Kelurahan Kembangan Selatan, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.
Katanya, Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta telah menghitung anggaran program ini dan melelangkan proyeknya. Pihaknya menargetkan pengerjaan dilakukan pada April 2023. Kepala Dinas SDA DKI Jakarta Yusmada Faizal membenarkan hal tersebut. Menurut dia, pembangunan ini sejalan dengan normalisasi 13 sungai di Jakarta yang sesuai dengan arahan presiden
”Kami minta izin warga karena pembangunan memakan lahan 15-20 meter. Anggarannya Rp 40 miliar dengan target akhir tahun 2023 sudah selesai sehingga bisa kurangi banjir,” kata Yusmada (Kompas.id, 19 Januari 2023).
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Suci Fitria Tanjung menjelaskan, pemasangan beton dalam normalisasi justru harus ditolak masyarakat setempat. Hal ini karena pemerintah belum mempertimbangkan dampak ekologi dari upaya normalisasi tersebut, baik untuk sungai dan tanaman di sekelilingnya maupun warga sekitar.
”Dalam jangka panjang, betonisasi malah akan membuat sungai tidak natural. Masalahnya, jika dipasang beton-beton, luas sungai akan semakin sempit dan membuat kapasitas tampungnya menjadi kecil. Selain itu, (betonisasi) mengurangi serapan air ke tanah, yang mana bagus untuk tanah sekitar sungai,” kata Suci.
Menurut Suci, perlu ada kebijakan mitigasi banjir yang transformatif yang berarti pengendalian sungai perlu mempertimbangkan ekologis sungai dengan masyarakat. Tidak hanya itu, kebijakan harus mengikutsertakan masyarakat. Hal ini dapat dilakukan dengan membuat program pemeliharaan lingkungan bersama masyarakat dan bekerja sama dengan tokoh-tokoh masyarakat setempat.