logo Kompas.id
MetropolitanPembebasan Lahan Untuk...
Iklan

Pembebasan Lahan Untuk Normalisasi Ciliwung Terkendala Masalah Sertifikat

Pemerintah tengah fokus melakukan pembebasan lahan untuk normalisasi Ciliwung. Namun, proses ini terhambat karena masih ditemukannya warga yang tak memiliki sertifikat.

Oleh
Raynard Kristian Bonanio Pardede
· 3 menit baca
Sebagian bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta yang telah dinormalisasi, Sabtu (7/10). Total bantaran Ciliwung yang sudah ditata saat ini menjadi 9 kilometer dari panjang total 19 kilometer. Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 07-10-2017
KOMPAS/HERU SRI KUMORO

Sebagian bantaran Sungai Ciliwung di Bukit Duri, Jakarta yang telah dinormalisasi, Sabtu (7/10). Total bantaran Ciliwung yang sudah ditata saat ini menjadi 9 kilometer dari panjang total 19 kilometer. Kompas/Heru Sri Kumoro (KUM) 07-10-2017

JAKARTA, KOMPAS – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang gencar membebaskan lahan untuk program normalisasi Ciliwung. Namun, proses pembebasan lahan terkendala karena adanya warga yang belum memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah. Hal ini berakibat pada mandeknya pemberian kompensasi pembebasan lahan warga.

Di Jakarta Selatan, pembebasan lahan untuk normalisasi Sungai Ciliwung menyasar sebagian wilayah RW 7 Rawajati Pancoran. Ketua RW 7 Rawajati Pancoran Jakarta Pusat Sari Budi Handayani menyebutkan, pembebasan lahan dimulai sejak 2021 lalu. Total ada 62 lahan yang terdampak normalisasi.

Editor:
CHRISTOPERUS WAHYU HARYO PRIYO
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000