logo Kompas.id
MetropolitanDishub DKI Evaluasi...
Iklan

Dishub DKI Evaluasi Pemanfaatan Tarif Integrasi

Penerapan tarif integrasi angkutan umum di Jakarta sudah jauh lebih baik. Walakin, teknologi transaksi di gerbang ataupun dalam unit bisa lebih cepat agar tidak terjadi kepadatan penumpang.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Rombongan jurnalis menempelkan kartu JakLingko pada mesin pemindai kartu JakLingko di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, saat turut dalam uji coba penggunaan kartu JakLingko untuk empat jenis moda transportasi publik, Senin (4/10/2021).
RIZA FATHONI

Rombongan jurnalis menempelkan kartu JakLingko pada mesin pemindai kartu JakLingko di Stasiun LRT Velodrome, Jakarta Timur, saat turut dalam uji coba penggunaan kartu JakLingko untuk empat jenis moda transportasi publik, Senin (4/10/2021).

JAKARTA, KOMPAS — Dinas Perhubungan DKI Jakarta tengah mengevaluasi pemanfaatan sistem tarif integrasi tiga moda angkutan umum. Pembahasannya paling cepat Maret nanti berdasarkan agenda Dewan Transportasi Kota Jakarta.

Sistem tarif integrasi tiga moda angkutan umum diluncurkan pada Jumat (7/10/2022). Sistemnya berlaku untuk MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan bus Transjakarta jika satu penumpang melakukan satu kali perjalanan dengan lebih dari satu moda berbeda. Tarifnya maksimal Rp 10.000 yang dihitung ketika penumpang melakukan perjalanan dengan durasi maksimal 180 menit atau tiga jam.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000