Sistem Tarif Integrasi Dimulai, Sosialisasi Masif Dibutuhkan
Sistem tarif integrasi untuk LRT, MRT, dan Transjakarta sudah diluncurkan Gubernur DKI Anies Baswedan, Jumat (7/10/2022) lalu. Dibutuhkan sosialisasi masif agar warga semakin mudah beradaptasi.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Sistem tarif integrasi tiga moda angkutan umum di DKI Jakarta akhirnya diluncurkan. Sejumlah pihak menyatakan, tarif integrasi itu memudahkan penumpang, tetapi harus betul-betul didahului dengan sosialisasi informasi dan cara penggunaan agar warga paham sistem tarif integrasi sehingga mitigasi masalah bisa dilakukan.
Peluncuran sistem tarif integrasi dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Jumat (7/10/2022).
”Alhamdulillah, akhirnya kini warga Jakarta dapat menikmati kemudahan dalam melakukan pembayaran di berbagai moda transportasi publik,” kata Anies di Stasiun MRT ASEAN, yang menjadi lokasi peluncuran.
Menurut Anies, dengan sistem tarif integrasi, warga dapat memilih menggunakan kartu uang elektronik atau menggunakan aplikasi Jaklingko untuk bertransaksi di seluruh moda yang dipakai untuk perjalanan.
”Jadi tidak perlu lagi memiliki berbagai jenis kartu yang berbeda untuk masing-masing moda karena cukup dengan satu kartu sudah dapat digunakan di berbagai moda,” katanya.
Sistem tarif integrasi berlaku untuk tiga moda berbeda, yaitu MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan bus Transjakarta. Sistem tarif integrasi berlaku apabila satu penumpang melakukan satu kali perjalanan dengan lebih dari satu moda berbeda.
Tarif integrasi ini dihitung apabila penumpang tersebut melakukan perjalanan dengan durasi maksimal 180 menit atau tiga jam. Dalam durasi itu, untuk moda berbeda itu diberlakukan tarif hingga maksimal Rp 10.000.
Pemprov DKI Jakarta menetapkan besaran tarif itu melalui Keputusan Gubernur No 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Melalui kepgub tersebut diatur, penumpang dikenai biaya awal Rp 2.500.
Lalu tarif perjalanan selanjutnya yang akan dibayar adalah berdasarkan jarak perjalanan yang ditempuh. Penumpang membayar Rp 250 per kilometer (km) dengan maksimum tarif Rp 10.000.
Tarif itu hanya berlaku selama 180 menit atau tiga jam perjalanan. Apabila dalam satu kali perjalanan penumpang menghabiskan waktu tempuh lebih dari 180 menit, maka selain dari jumlah maksimum tarif yang dimaksud, akan dihitung paket tarif perjalanan berikutnya.
Selain itu, harus ada uji coba terbatas dulu untuk identifikasi dan mitigasi masalah yang mungkin muncul. (Yusa C Permana)
Masih dari kepgub tersebut, tarif integrasi tersebut berlaku apabila penumpang tidak keluar dari Sistem Angkutan Umum Massal (SAUM). Tepatnya sejak pertama kali meletakkan kartu pembayaran di mesin validator atau tap in hingga penumpang mengakhiri perjalanan dengan meletakkan kembali kartu di mesin validator atau tap out.
Untuk tarif integrasi itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama PT Jaklingko Indonesia dan tiga operator angkutan umum DKI Jakarta sudah menguji coba sistem itu mulai Agustus 2022.
Terpisah, Ketua Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Wilayah DKI Jakarta Yusa C Permana mengatakan, karena sistem tarif integrasi itu merupakan hal baru, maka perlu ada sosialisasi secara sistem dan praktik di lapangan harus masif, jelas, dan mudah dipahami semua level pengguna.
”Selain itu, harus ada uji coba terbatas dulu untuk identifikasi dan mitigasi masalah yang mungkin muncul,” kata Yusa, Minggu (9/10/2022).
Terpisah, Founder Forum Diskusi Transportasi Jakarta (FDTJ) Adrianus Satrio Adi Nugroho menjelaskan, sosialisasi yang dimaksud adalah sosialisasi informasi hingga cara penggunaan kartu dan aplikasi Jaklingko yang mudah akan menjadi kunci keberhasilan program ini.
Satrio melihat tarif integrasi yang dengan skema maksimal Rp 10.000 untuk minimal dua moda menjadi awal yang baik untuk menarik warga menggunakan angkutan umum.
”Diharapkan setelah tarif integrasi ini berjalan implementasinya juga tidak sulit, baik untuk operator maupun masyarakat,” ujarnya.
Yusa menambahkan, tidak masalah dengan tarif Rp 10.000. Justru yang menjadi perhatian adalah bagaimana target pertumbuhan penumpang dengan adanya sistem tarif integrasi karena ini nanti berkaitan dengan besaran subsidi serta mitigasi atas masalah yang muncul saat implementasi.