logo Kompas.id
MetropolitanMenelisik Kebijakan Jalan...
Iklan

Menelisik Kebijakan Jalan Berbayar di Jakarta

Pemprov DKI Jakarta tengah mencari cara mengatasi macet, salah satunya dengan penerapan jalan berbayar elektronik atau ERP. Cara ini mengatur penggunaan jalan pada kawasan tertentu agar tidak melampaui kapasitasnya.

Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
· 7 menit baca
Tampilan tren kemacetan di Jakarta pada situs Tomtom Traffic Index menunjukkan tren kenaikan hingga 38 persen di pekan pertama Maret 2021. Meski begitu, kemacetan ini masih tergolong sedang (<i>average</i>).
TANGKAPAN LAYAR

Tampilan tren kemacetan di Jakarta pada situs Tomtom Traffic Index menunjukkan tren kenaikan hingga 38 persen di pekan pertama Maret 2021. Meski begitu, kemacetan ini masih tergolong sedang (average).

Masih teringat dengan jelas, saat awal pandemi Covid-19, situs daring yang membuat pemeringkatan kemacetan kota-kota di dunia mencatat, angka kemacetan Jakarta turun jauh.

TomTom Traffic Index mencatat sampai dengan 2019, Jakarta ada di posisi 10 besar dunia kota termacet dari 216 kota dengan tingkat kemacetan 59 persen. Pada 2020, di tahun pertama pandemi, posisi Jakarta turun di 31 dunia dengan tingkat kemacetan 36 persen.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000