Cukup Bayar Rp 2.000, Sampah Bisa Dibuang di Pasar Cimanggis
Warga Tangerang Selatan, Banten, harus bayar retribusi sampah hingga Rp 30.000 per bulan. Merasa berat, sebagian warga tak membayar retribusi. Apalagi dengan membayar Rp 2.000 sudah bisa buang sampah di Pasar Cimanggis.
Oleh
RIVALDO ARNOLD BELEKUBUN
·4 menit baca
TANGERANG SELATAN, KOMPAS — Warga Tangerang Selatan, Banten, yang tinggal di kawasan Ciputat dan Pamulang mengeluhkan biaya retribusi sampah yang mahal. Akibatnya, sebagian warga memilih membuang sampah sembarangan atau di tempat lain, seperti di Pasar Cimanggis, yang biayanya lebih murah.
Rini (40), warga yang tinggal Kedaung, Ciputat, Tangerang Selatan, mengungkapkan, ia harus membayar iuran retribusi sampah hingga Rp 20.000 per bulan. Ia diberi tahu pengurus RT setempat bahwa bayaran itu dihitung dari total jumlah sampah yang dibuang dari rumahnya. Jika tidak membayar, sampahnya tidak akan diambil pihak petugas kebersihan setempat.
”Kadang saya buang sampah tidak terlalu banyak, tetapi iurannya tetap Rp 20.000. Padahal, itu dihitung dari kiloan sampah yang dibuang dari rumah saya. Namun, pas mereka angkut, sampahnya tidak pernah ditimbang,” tutur Ibu satu anak yang tinggal di rumah dengan ukuran 6 meter x 7,5 meter itu.
Rini pernah beberapa kali tidak membayar sehingga ia harus membuang sampahnya di tempat sampah yang berada di Pasar Cimanggis. Di situ, Rini juga harus membayar Rp 2.000 kepada petugas kebersihan dinas lingkungan hidup yang berjaga. Menurut dia, tidak ada penimbangan sampah yang dibuang di pasar itu sehingga dia dapat membuang sampah cukup banyak dengan bayaran tersebut.
Fauzan (58), pekerja di Pasar Cimanggis, mengatakan, dirinya harus membayar biaya retribusi sampah sebesar Rp 30.000 per bulan. Pria yang tinggal di area Sasak Tinggi, Ciputat, Tangerang Selatan, ini, menyebutkan, ia enggan membayar iuran tersebut karena dirinya jarang membuang sampah sebanyak itu. Maka dari itu, ia memilih untuk membuang sampah di Pasar Cimanggis.
”Saya orang tidak mampu. Cukup besar kalau membayar segitu tiap bulan. Makanya, saya buang ke tempat sampah di pasar saja, memang tetap bayar, tetapi tidak sebesar iuran RT. Pas juga saya bekerja di pasar ini,” tutur Fauzan.
Kata Fauzan, karena bayaran iuran yang mahal, banyak warga sekitar Sasak Tinggi yang memilih membuang sampah sembarangan. Banyak dari mereka membuang sampahnya di sekitar lingkungan perumahan atau di pinggir jalan. Tidak jarang, warga membuang sampah di tempat-tempat umum, seperti pasar ataupun di danau yang berada di area tersebut.
Usup (49), petugas kebersihan dinas lingkungan hidup yang bertugas di Pasar Cimanggis, mengatakan, iuran warga yang membuang sampah di pasar bersifat sukarela. Bayaran yang wajib adalah untuk pedagang di pasar tersebut. Masyarakat, katanya, dipersilakan membuang sampah di pasar selama tidak membuangnya secara sembarangan.
”Boleh buang di tempat sampah itu (menunjuk ke tempat sampah yang disediakan dinas lingkungan hidup di Pasar Cimanggis), tetapi jangan buang di sana (menunjuk pada tumpukan sampah yang berserakan di depan pasar tersebut). Soalnya, banyak yang buang di situ. Kalau di situ, sampahnya akan menumpuk terus,” ujarnya.
Kepala Dinas Lingkugan Hidup Kota Tangerang Selatan Wahyunoto Lukman menjelaskan, retribusi sampah diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Menurut dia, bayaran retribusi normalnya berkisar Rp 5.000 sampai Rp 10.000 per bulan tergantung dari berat sampah yang dibuang.
”Artinya, jika sudah berada di atas Rp 20.000, sampah yang dibuang banyak sekali atau ada biaya yang sengaja dinaikkan. Warga harus dikonfirmasi lagi ke RT/RW setempat. Jika ada yang tidak masuk akal, langsung lapor ke kami,” kata Wahyunoto.
Menurut Wahyunoto, pelayanan pembuangan sampah di Kota Tangerang Selatan belum berjalan dengan baik. Hal ini karena tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) di Cipeucang belum memadai. Akibatnya, pelayanan untuk mengangkut sampah tidak dapat mencakup seluruh masyarakat. Maka dari itu, pihaknya mencoba berbagai cara pengelolaan sampah berkelanjutan.
Salah satunya adalah tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle atau TPS3R dan bank sampah. Kata Wahyunoto, program-program pengelolaan sampah ini sudah disosialisasi dan dijalankan di berbagai daerah di Kota Tangerang Selatan. Ia berharap, program-program ini diadopsi oleh seluruh RW di Tangerang Selatan agar dapat mengurangi sampah secara signifikan.
Dari pemberitaan Kompas.id (6/9/2022), dinas lingkungan hidup mencatat ada 1.000 ton timbulan sampah setiap harinya diangkut dari luasan wilayah 164,85 kilometer persegi. Sebanyak 400 ton masuk ke TPA Cipeucang di Serpong dan TPA Sampah Cilowong di Kota Serang. Sisanya masuk ke 135 bank sampah, 42 TPS3R, dan tidak terangkut.