JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menggeledah Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (17/1/2023) sore. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur.
Petugas dari KPK datang dengan mobil. Mereka mengenakan rompi berwarna coklat muda dengan logo milik lembaga antirasuh di bagian dada kiri.
Penggeledahan masih berlangsung hingga pukul 20.00. Namun, belum diketahui ruangan yang digeledah karena satuan pengamanan dalam mengetatkan penjagaan di Gedung DPRD DKI.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Penggeledahan terkait mengumpulkan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang.
”Perkembangannya (penggeledahan) akan disampaikan kembali,” kata Ali.
KPK mengusut dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Pengadaan tanah ini merupakan proyek Perumda Pembangunan Sarana Jaya tahun 2018-2019.
Dalam pengusutan kasus tersebut, KPK setidaknya telah memeriksa 22 saksi. Mereka, antara lain, pegawai Badan Pertanahan Nasional, pegawai badan usaha milik daerah, pihak swasta, dan notaris.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, melalui keterangan tertulis, menyampaikan dukungan pada KPK dalam penggeledahan yang dilakukan terkait perkara dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Akan tetapi, dia memastikan seluruh proses penganggaran di DPRD DKI Jakarta dilakukan secara transparan dan terbuka untuk umum.
”Semua rapat Badan Anggaran saya buka, terbuka untuk umum. Siapa pun bisa menyaksikan. Dalam hal ini pelaksanaan anggaran sepenuhnya dilakukan eksekutif, DPRD menjalankan proses penganggaran tanpa melakukan intervensi,” kata Prasetio.