logo Kompas.id
MetropolitanTiga Orang Ditangkap Terkait...
Iklan

Tiga Orang Ditangkap Terkait Kasus Satu Keluarga Keracunan di Bekasi

Polisi memastikan ada tindak pidana dalam kasus Ciketing Udik. Tiga orang ditangkap, tetapi identitasnya belum diungkap polisi. Upaya membuat terang kematian tiga orang itu membutuhkan kolaborasi lintas profesi.

Oleh
STEFANUS ATO, Agustinus Yoga Primantoro
· 3 menit baca
Kondisi rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) pagi. Di dalam rumah ini, lima orang ditemukan terkapar dengan mulut berbusa.
KOMPAS/STEFANUS ATO

Kondisi rumah kontrakan di Ciketing Udik, Bantargebang, Kota Bekasi, Kamis (12/1/2023) pagi. Di dalam rumah ini, lima orang ditemukan terkapar dengan mulut berbusa.

JAKARTA, KOMPAS — Aparat kepolisian menangkap tiga orang terkait kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kasus keracunan yang menewaskan tiga orang itu merupakan peristiwa pidana.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus keracunan satu keluarga di Ciketing Udik, Kecamatan Bantargebang, Kota Bekasi, yang mengakibatkan tiga orang tewas merupakan peristiwa pidana. Tiga orang ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dan Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000