Pengeluaran Transportasi Bikin Inflasi Jakarta Naik
Dibandingkan dengan awal tahun, kenaikan inflasi pada November 2022 di DKI Jakarta sebesar 3,64 persen. Kenaikan harga bahan bakar minyak masih menjadi penyebab utamanya.
Oleh
Ayu Nurfaizah
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Inflasi tahun kalender DKI Jakarta pada November 2022 mencapai 3,64 persen, naik dari Oktober 2022 yang tercatat 3,59 persen. Kenaikan ini didominasi lonjakan pengeluaran untuk transportasi sebesar 13,12 persen imbas kenaikan harga bahan bakar minyak atau BBM.
Untuk menguatkan daya beli masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengatur kenaikan upah minimum provinsi atau UMP sebesar 5,6 persen. Namun, sebagian masyarakat menilai kenaikan ini hanya mampu menutupi tambahan pengeluaran untuk transportasi semenjak harga BBM naik.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta Anggoro Dwitjahyono dalam Rilis Berita Resmi Statistik DKI Jakarta, Desember, di Jakarta, Kamis (1/12/2022), menjelaskan, inflasi mencapai 3,64 persen dari awal tahun hingga November 2022 (year to date). Angka ini naik dari Oktober 2022, yaitu sebesar 3,59 persen. Adapun inflasi bulanan naik dari -0,05 persen pada Oktober 2022 menjadi 0,05 persen pada November 2022.
”Lonjakan inflasi tertinggi pada kelompok pengeluaran transportasi sebesar 13,12 persen jika dilihat dari inflasi awal tahun hingga November 2022. Hal ini karena naiknya harga BBM sebesar 33,85 persen sejak September 2022 lalu,” kata Anggoro.
Kelompok pengeluaran perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rumah tangga menyusul berikutnya dengan laju inflasi 4,04 persen. Kemudian, disusul kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 3,72 persen serta makanan dan minuman/restoran sebesar 3,66 persen. Laju inflasi terendah pada kelompok pengeluaran pakaian dan alas kaki sebesar -1,75 persen atau deflasi 1,75 persen.
Direktur Riset Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Piter Abdullah mengatakan, tingginya permintaan untuk BBM karena masyarakat sudah bepergian seperti biasa. Hal ini terjadi setelah pandemi Covid-19 dianggap sudah mereda.
”Ada faktor permintaan, yaitu masyarakat sudah banyak beraktivitas di luar ruangan dan faktor penawaran, yakni kenaikan harga BBM. Keduanya memengaruhi pengeluaran untuk transportasi menjadi tinggi sehingga mendominasi laju inflasi,” ucap Piter dalam keterangan terpisah.
Dibandingkan dengan tahun sebelumnya, inflasi tahunan pada November 2022 di DKI Jakarta sebesar 4,11 persen. Menurut Piter, inflasi ini masih terjaga karena berkisar 4 persen hingga 5 persen.
Pieter menambahkan, dampak langsung dari inflasi adalah menurunnya daya beli masyarakat. Adapun untuk mengembalikan daya beli masyarakat adalah dengan kenaikan upah minimum.
Di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI telah menetapkan nilai upah minimum provinsi (UMP) DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen menjadi Rp 4.901.798. ”Kenaikan UMP DKI tahun 2023 sebesar 5,6 persen ini sudah cukup untuk menjaga daya beli karena inflasinya pada kisaran 4 persen hingga 5 persen” kata Piter.
Dampak kenaikan harga BBM ini dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Weli Febrianto (23), pekerja rumah sakit di Jakarta Utara, mengungkapkan, kenaikan harga BBM membuat pengeluaran bulanannya untuk ojek daring (ojol) naik sebesar Rp 200.000-Rp 250.000. Hal ini karena tarif ojol juga disesuaikan dengan kenaikan harga BBM.
”Asumsi gaji yang saya terima sekitar Rp 5,5 juta, jika sesuai kenaikan UMP DKI Jakarta 2023 sebesar 5,6 persen, saya akan mendapat tambahan sekitar Rp 300.000 tahun depan. Jumlah ini hanya bisa menutupi keperluan untuk transportasi dengan sisa Rp 50.000, belum terhitung keperluan lainnya, seperti kebutuhan makanan yang juga naik,” ujarnya.
Weli biasanya menggunakan transportasi umum seperti Transjakarta dari tempat tinggalnya di kawasan Sawah Besar, Jakarta Pusat, ke kantornya di Jakarta Utara, yang berjarak sekitar 9 kilometer. Namun, terkadang dia harus naik ojek karena bus sering penuh sehingga harus membayar ongkos transportasi lebih mahal, yakni Rp 45.000. Ongkos ojek ini juga sudah naik dari sebelumnya hanya Rp 28.000.
Kenaikan pengeluaran harian imbas kenaikan harga BBM juga dirasakan pekerja lepas dari Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Afebriana (21). Sejak harga BBM naik, pengeluarannya untuk makan, BBM, dan rokok meningkat dari Rp 70.000 per hari menjadi Rp 100.000 per hari.
”Gaji saya sudah naik (bulan Oktober 2022) jadi Rp 5,6 juta dari Rp 5,3 juta, bertambah Rp 300.000. Namun, itu hanya mencukupi tambahan biaya untuk bensin Rp 10.000 per harinya,” ucapnya.
Fadilah (54), pedagang kaki lima di Slipi, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, mengatakan, kenaikan harga BBM telah menggerus keuntungannya. Dia terpaksa tidak menaikkan harga dagangannya meskipun sejak harga BBM naik, modalnya berdagang ikut melonjak.
”Sebelum kenaikan harga BBM, biasanya saya untung sekitar Rp 200.000 per hari. Kini, untung saya tinggal sekitar Rp 160.000 per hari saat harga BBM naik,” ujarnya.