Jakarta Fokuskan Sumur Resapan untuk Konservasi Air
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mencatat sejak 2019 hingga September 2022 sudah terbangun 29.565 sumur resapan atau drainase vertikal.
Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta akan melanjutkan pembangunan sumur resapan atau drainase vertikal pada 2023. Keberadan fasilitas itu untuk konservasi air tanah dan mengurangi genangan pada area rawan banjir.
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mengajukan anggaran pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan, dan konservasi air tanah Rp 19,7 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara 2023. Anggaran itu dalam rapat kerja dengan Komisi D DPRD DKI Jakarta disepakati menjadi Rp 1 miliar.
Sekretaris Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta Dudi Gardesi menyebutkan, pembangunan sumur resapan berlanjut untuk konservasi air tanah. Keberadaan sumur resapan juga untuk membantu kerja drainase dalam mengurangi genangan.
”Terutama area langganan genangan. Mengurangi genangan,” katanya pada Kamis (17/11/2022).
Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta mencatat sejak 2019 hingga September 2022 sudah terbangun 29.565 sumur resapan. Adapun khusus tahun 2022 terbangun 249 sumur resapan.
Secara terpisah, Ketua Komisi D Bidang Pembangunan DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menuturkan, dewan tidak mengurangi anggaran pembangunan sumur resapan, tetapi mempertanyakan kelanjutannya saat rapat badan anggaran.
"Mereka (Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta) kurangi sendiri. Sisa Rp 5 miliar dengan alasan untuk percontohan sesuai dengan konsep sumur resapan di area yang memang membutuhkan," ucapnya.
Selain berlanjut, Komisi D juga meminta evaluasi sumur resapan yang sudah terbangun. Evaluasi penting lantaran pada lokasi tertentu sumur resapan dalam kondisi rusak.
Konsep sumur resapan di Ibu Kota sendiri sudah ada sejak 1996 tatkala Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan Jepang untuk membangun sistem tata air. Pendekatannya on-stream atau menyentuh langsung sungai dan kali dengan cara dilebarkan dan dikeruk dan off-stream atau menata air di permukaan dengan membenahi hulu air, membangun saluran, dan got.
Pada 1996, para ahli tata air Indonesia dan Jepang menarik garis bayangan kedalaman air tanah dari timur ke barat. Batasan yang bisa untuk sumur resapan adalah Setiabudi dan Tanah Abang. Daerah Rawamangun tidak bisa karena meskipun pembangunannya telah menguruk tanah, pada konstruksi aslinya itu adalah wilayah rawa (Kompas, 2 Maret 2021).