PT KCN Berhenti Beroperasi, Debu Batubara di Marunda Mulai Berkurang
Penurunan paparan debu batubara, menurut Kepala Biro Media dan Informasi Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi, juga disebabkan oleh curah hujan yang sedang tinggi sehingga debu akan terbawa oleh air.
Oleh
WILLY MEDI CHRISTIAN NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Paparan debu batubara di sebagian besar wilayah pesisir Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, kini dinilai warga setempat mulai menurun. Hal tersebut disebabkan oleh tidak beroperasinya aktivitas bongkar muat batubara dan hujan yang kian sering mengguyur akhir-akhir ini.
Warga yang bermukim di sekitar Pelabuhan Marunda mayoritas menyebutkan hal yang sama tentang penurunan debu batubara. Pekarangan dan tembok rumah mereka tidak terlihat debu bertekstur halus yang berwarna kehitaman. Karena paparan debu batubara menurun, banyak warga mulai tidak mengenakan masker di sekitar lingkungan rumah.
”Debu (batubara) berkurang drastis kalau sekarang. Biasanya debu yang berwarna hitam banyak tersebar di pekarangan rumah, tetapi sekarang tinggal debu-debu biasa,” ujar Intan, salah seorang warga, yang tinggal sekitar 300 meter dari Pelabuhan Marunda, Rabu (12/10/2022).
Sekitar 11.000 orang di wilayah pesisir Kelurahan Marunda terpapar debu batubara. Sebanyak 10.158 orang di antaranya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda.
Debu yang tersisa diduga berasal dari aktivitas kendaraan dan aktivitas bongkar muat barang curah lainnya. Penurunan paparan debu batubara, menurut Kepala Biro Media dan Informasi Forum Masyarakat Rusunawa Marunda (FMRM) Cecep Supriadi, juga disebabkan oleh curah hujan yang sedang tinggi sehingga debu akan terbawa oleh air.
Pencemaran debu batubara terjadi di wilayah pesisir Kelurahan Marunda, yakni RW 007, RW 008, RW 010, dan RW 011. Jumlah warga yang terdampak sekitar 11.000 orang. Sebanyak 10.158 orang di antaranya tinggal di Rumah Susun Sederhana Sewa atau Rusunawa Marunda (Kompas.id, 26/3/2022).
Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membuktikan bahwa aktivitas bongkar muat oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN) mencemari lingkungan sekitar. Imbasnya, PT KCN dijatuhi sanksi administratif, kemudian dilanjutkan dengan pencabutan izin usaha pengelolaan lingkungan (UPL) yang menyebabkan perusahaan tersebut berhenti beroperasi sejak 1 Juli 2022.
”PT KCN merupakan perusahaan bongkar muat batubara terbesar di Pelabuhan Marunda. Perusahaan selain (PT) KCN bergerak di bidang bongkar muat barang curah lainnya, seperti pasir, semen, pupuk, dan sebagainya,” ucap Kepala Seksi Humas DLH DKI Jakarta Yogi Ikhwan.
Meskipun berhenti bongkar muat, PT KCN masih harus mengosongkan stok batubara yang mereka miliki. Per Oktober 2022, tersisa 59.963,47 ton batubara dan 51 ton pasir yang harus dipindahkan PT KCN.
Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Marunda Patrick Pardede mengonfirmasi, aktivitas PT KCN di Pelabuhan Marunda hanya untuk memindahkan stok batubara melalui jalur darat. KSOP bertugas untuk mengawasi dan menegakkan regulasi di wilayah Pelabuhan Marunda.
Hasil investigasi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) membuktikan bahwa aktivitas bongkar muat PT KCN mencemari lingkungan.
”Tidak ada aktivitas bongkar muat batubara lagi dari pihak PT KCN. Sekarang, KSOP masih menunggu dokumen terbaru terkait perizinan UPL dari Dinas Lingkungan Hidup,” ujarnya.
Berdasarkan hasil audiensi antara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, PT KCN, KSOP Marunda, FMRM, dan DLH DKI Jakarta, Senin (10/10/2022), batas akhir pengosongan batubara oleh PT KCN adalah 11 Oktober 2022. Namun, batas waktu diperpanjang hingga 19 Oktober 2022 karena menunggu perusahaan pengolah batubara mengambil stok dari PT KCN.
Warga Marunda berharap situasi seperti ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan. Perizinan lingkungan dapat diawasi lebih ketat sehingga pencemaran udara akibat bongkar muat batubara tidak terulang kembali.
Pada beberapa lokasi di sekitar Kelurahan Marunda, pada Rabu (12/10/2022), ditemukan debu berwarna kehitaman yang berciri sama dengan debu batubara. Sebelumnya, pada 3-4 September 2022, paparan debu batubara terjadi lagi di Rusunawa Marunda. Warga Marunda juga telah melaporkan hal tersebut ke DLH DKI Jakarta.
Per Oktober 2022, tersisa 59.963,47 ton batubara dan 51 ton pasir yang harus dipindahkan PT KCN.
Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Jihan Fauziah, menyebutkan, terdapat empat tongkang yang melakukan bongkar muat batubara di pelabuhan pada 3-4 September 2022. Terkait hal tersebut masih menunggu hasil investigasi terbaru dari DLH DKI Jakarta.