logo Kompas.id
MetropolitanPolda Metro Jaya Lenyapkan...
Iklan

Polda Metro Jaya Lenyapkan 27.650 Botol Miras hingga Ratusan Kilogram Narkoba

Kegiatan penertiban seperti itu akan dilakukan setiap minggu di wilayah polres dan akan dilakukan evaluasi di tingkat polda setiap bulan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Sebuah kendaraan perata jalan menggilas puluhan ribu botol miras yang disita selama Agustus 2022 oleh polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Miras itu disita karena diperdagangkan secara ilegal.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Sebuah kendaraan perata jalan menggilas puluhan ribu botol miras yang disita selama Agustus 2022 oleh polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Miras itu disita karena diperdagangkan secara ilegal.

JAKARTA, KOMPAS — Polda Metro Jaya mengumpulkan segudang barang bukti kasus perdagangan minuman keras ilegal hingga narkotika dalam operasi keamanan dan ketertiban masyarakat dalam sepekan. Operasi ini menjadi bagian dari arahan Kapolri untuk meningkatkan kinerja pencegahan dan penanganan kriminalitas di Ibu Kota dan sekitarnya.

Jumat (26/8/2022), Polda Metro Jaya mengadakan konferensi pers pengungkapan tindak pidana peredaran narkotika, minuman keras (miras) ilegal, hingga judi. Dalam acara itu, ratusan tersangka, yang semuanya laki-laki usia muda hingga tua, beserta barang buktinya ditampilkan di lapangan depan Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000