Sosialisasi Tarif Integrasi Maksimal Rp 10.000 hingga Bulan Depan
Mulai hari ini tarif integrasi maksimal Rp 10.000 untuk perjalanan dengan minimal dua moda berlaku di Jakarta. Dinas Perhubungan DKI dan JakLingko Indonesia menerapkan sosialisasi satu bulan untuk kebijakan ini.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akhirnya menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 tentang Besaran Paket Tarif Layanan Angkutan Umum Massal. Masyarakat mulai hari ini sudah bisa mendapatkan manfaat dari penerapan tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Sebulan ke depan merupakan masa sosialisasi penerapan tarif terintegrasi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, Kamis (11/8/2022), menjelaskan, untuk penerapan tarif integrasi itu, perlu dilakukan sosialisasi kepada masyarakat. Sosialisasi perlu dilakukan karena jumlah pengguna tiga moda angkutan umum yang tergabung dalam tarif integrasi cukup masif.
Syafrin menyebutkan, untuk Transjakarta saat ini mengangkut 650.000-700.000 penumpang, MRT Jakarta rata-rata 60.000 orang. ”Artinya dengan masifnya masyarakat yang menggunakan layanan angkutan umum yang terintegrasi, kami juga harus masif melakukan sosialisasi dan juga harus diupayakan menjangkau seluruh pengguna,” katanya.
Supaya bisa menjangkau semua pengguna, sosialisasi itu membutuhkan waktu. ”Kami akan upayakan untuk keseluruhan pengguna tadi, paling lambat kami akan melakukan sosialisasi satu bulan ke depan,” tambah Syafrin.
Direktur Utama PT JakLingko Indonesia Muhamad Kamaluddin menjelaskan, tarif integrasi itu berlaku untuk tiga moda angkutan umum yang dikelola BUMD angkutan umum Pemprov DKI, yaitu Transjakarta, MRT Jakarta, dan LRT Jakarta.
Adapun untuk tarif integrasi, saat ini masyarakat bisa mendapatkan tiket integrasi melalui aplikasi. ”Masyarakat dapat merasakan manfaat tarif integrasi melalui aplikasi JakLingko,” katanya.
Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Haris Muhammadun menambahkan, karena saat ini penggunaan tarif integrasi baru dengan aplikasi, sosialisasi itu harus mencakup kemudahan penggunaan. Semua kelompok masyarakat yang merupakan pengguna angkutan umum mesti mendapatkan pengetahuan mengenai penggunaan aplikasi JakLingko dan manfaatnya.
Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya.
Kamaluddin menambahkan, dengan menggunakan aplikasi JakLingko, masyarakat tinggal memasukkan lokasi tujuan dan memilih rekomendasi rute sesuai tujuan, dengan ongkos tarif yang telah disesuaikan maksimal Rp 10.000 jika menggunakan lebih dari satu moda. Apabila pengguna hanya menggunakan satu moda, tarif yang berlaku akan sama dengan yang berlaku di setiap operator saat ini.
Kamaluddin menyontohkan, apabila hanya menggunakan Transjakarta, penumpang tetap dikenai Rp 3.500. ”Namun, jika terdapat kombinasi perjalanan Transjakarta dan MRT Jakarta, akan dikenai tarif integrasi yang perhitungannya menjadi lebih terjangkau dari ongkos biasanya,” ungkap Kamal.
Dalam lampiran Keputusan Gubernur Nomor 733 Tahun 2022 disebutkan, paket tarif layanan angkutan umum massal berlaku terhadap perjalanan menggunakan minimal dua layanan di antara moda transportasi MRT Jakarta, Transjakarta, ataupun LRT Jakarta. Sementara paket tarif layanan angkutan umum massal adalah tarif kombinasi yang terdiri dari tarif berdasarkan jarak dan waktu.
Perhitungan tarif tersebut rinciannya adalah biaya awal (boarding fee) Rp 2.500 ditambahkan tarif per kilometer Rp 250 sehingga akan ketemu tarif integrasi maksimal Rp 10.000. Tarif integrasi ini berlaku dalam durasi perjalanan 180 menit atau tiga jam dengan catatan penumpang tidak keluar dari sistem angkutan umum massal sejak pertama kali meletakkan alat pembayaran elektronik di gerbang pembayaran (tap in).
Biaya awal Rp 2.500 dikenai saat penumpang memasuki halte atau stasiun ataupun layanan angkutan pengumpan. Setelahnya, tarif perjalanan yang akan dibayar penumpang berdasarkan jarak tempuh sebesar Rp 250 per kilometer.
”Apabila seorang penumpang melakukan perjalanan dari, misalnya, Lebak Bulus ke Monas, ia bisa berganti moda dari MRT Jakarta ke Transjakarta. Waktu pergantian antarmoda atau transit ini dihitung selama 45 menit. Lebih dari 45 menit, maka perjalanan dihitung dua tarif eksisting, tarif Transjakarta dan tarif MRT Jakarta,” kata Syafrin.
Syafrin menambahkan, untuk penerapan tarif integrasi itu, semua gerbang pembayaran sudah dimutakhirkan teknologinya, yaitu di seluruh gerbang pembayaran MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan Transjakarta.
Khusus untuk moda Transjakarta, pada tahap awal tarif integrasi berlaku di ruas BRT (bus rapid transit) Transjakarta atau koridor dengan scan-in atau memindai di halte koridor. Untuk non-BRT, seperti Metrotrans, Minitrans, dan Mikrotrans, dengan scan-in di armada (umumnya terdapat di samping sopir), belum dapat dilakukan dan masih dalam tahap pengembangan.
”Untuk non-BRT ini, nanti akan menggunakan kartu, minimal dari dua bank. Nanti akan diumumkan sebentar lagi. Ketika saatnya kartu sudah bisa digunakan, akan kami umumkan caranya,” kata Kamaluddin.