logo Kompas.id
MetropolitanPelaku Usaha Jangan Permainkan...
Iklan

Pelaku Usaha Jangan Permainkan Izin dan Sensitivitas Sosial

Pemprov DKI Jakarta menindak jaringan bar dan restoran Holywings karena pelanggaran terkait dengan perizinan usaha. Sebelumnya, mereka menjadi sorotan karena kasus yang menyalahi isu suku, agama, ras, dan antargolongan.

Oleh
ERIKA KURNIA
· 3 menit baca
Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benny Agus Candra.
KOMPAS/ERIKA KURNIA

Kepala Dinas Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Benny Agus Candra.

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menindak jaringan bar dan restoran Holywings karena pelanggaran terkait dengan perizinan usaha. Sebelumnya, mereka menjadi sorotan karena kasus yang menyalahi isu suku, agama, ras, dan antargolongan. Kasus ini mengingatkan agar pelaku usaha lebih mematuhi izin dan memiliki sensitivitas sosial.

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta secara resmi mencabut izin usaha 12 Holywings yang ada di Jakarta. Sebelumnya, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Provinsi DKI Jakarta menemukan, tidak semua bar dan restoran itu dilengkapi dokumen perizinan dan terjadi ketidaksesuaian izin dan operasional.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000