Anak-anak menjadi korban karena ketidakharmonisan kedua orangtuanya selama sebulan terakhir yang diduga karena faktor ekonomi.
Oleh
ERIKA KURNIA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Anak di bawah umur menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga oleh orangtuanya di Kelurahan Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka menjadi korban karena ketidakharmonisan kedua orangtuanya sebulan terakhir.
Kakak beradik, yaitu remaja laki-laki berinisial RI (16) dan adik perempuannya, MA (14), Senin (23/5/2022), diminta melaporkan tindak kekerasan yang mereka alami ke Polsek Tanjung Duren. Keduanya juga akan divisum di rumah sakit terdekat. Terakhir, RI mengaku mendapat pukulan dari ayah kandungnya, Eko Soleh (40).
”Tadi saya lihat memang di kakinya ada luka lecet,” kata Ajun Inspektur Polisi Satu Nardi, anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Tanjung Duren Selatan, saat ditemui di rumah korban, Senin siang.
Kejadian itu, kata Nardi, dilaporkan warga sekitar. Pihaknya pun merespons dengan berkoordinasi dengan Ketua RT 009 RW 005 serta Kelurahan dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polsek Tanjung Duren. Hari ini, polisi segera menjemput ibu dari anak-anak tersebut, yaitu Nurul Komariyah (38), untuk ikut dimintai keterangan.
Sebelumnya, Sabtu (21/5/2022) pukul 23.00, Nardi dan Ketua RT 009 mendapat laporan dari warga serta warga sempat memediasi Eko dan Nurul. Mereka datang untuk membantu Nurul yang dikunci di ruangan di lantai dua rumah oleh Eko selama dua hari.
Saat itu, kondisi rumah di antara permukiman padat penduduk itu juga berantakan. Mereka mendapati, antara lain, serpihan barang pecah belah setelah pertengkaran antara Eko dan Nurul.
”Malam itu kami datang dan bantu bukain pintu. Lalu, kami lakukan problem solving dan mediasi. Kebetulan Pak RT juga ustaz, jadi dibacain doa. Sekitar pukul 01.00 malam, suami istri ini sepakat berdamai. Setelah itu, ada informasi mereka ribut lagi dan anaknya dipukul,” tutur Nardi.
Saat ini, Eko tidak ada di lokasi karena diusir adik iparnya yang datang pada Minggu (22/5/2022) siang. Sementara Nurul tetap menjaga lima anaknya.
Nardi mengatakan, prahara yang terjadi di rumah tangga keluarga itu dipicu masalah ekonomi. Keduanya sering bertengkar sejak Eko tidak lagi bekerja sejak jelang Lebaran tahun ini. Hal ini juga dikonfirmasi tetangga mereka, Raneh (60).
Menurut Raneh, sejak Eko tidak lagi pergi bekerja hampir sebulan terakhir, Nurul dan anaknya kerap meminta barang dagangan di warung kecilnya. Ia juga sering mendengar pasangan itu bertengkar sampai melempar barang dan berteriak.
”Mereka belakangan ini semakin sering. Kami sering dengar barang dibanting atau Nurul teriak kesal. Suaminya kita kasih tahu malah bilang enggak usah ikut campur. Ya, kami diam aja,” ujarnya.
Meski malas ikut campur dengan prahara rumah tangga pasangan tersebut, Raneh dan keluarganya tetap melapor ke pihak RT. Ia mengaku kasihan dengan anak-anak pasangan tersebut, apalagi keluarga itu tidak tinggal dekat dengan keluarga besar mereka.
Kepala Polsek Tanjung Duren Komisaris Muharam Wibisono saat dihubungi mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti kasus kekerasan dalam rumah tangga tersebut. Begitupun dengan Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta.
Senin siang, ada petugas dari Dinas PPAPP DKI Jakarta datang untuk memberi bantuan kepada keluarga. ”Kami juga sedang dalam proses koordinasi dengan polsek setempat, ya,” kata Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta Tuty Kusumawati saat dihubungi terpisah.
Kasus KDRT
Berdasarkan catatan akhir tahun Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Apik Jakarta, pada 2021 ada 374 laporan kasus KDRT. Jumlah laporan itu mencakup 28 persen dari total 1.321 aduan yang masuk ke LBH Apik Jakarta.
Selama lima tahun terakhir LBH APIK Jakarta melakukan pendampingan hukum. KDRT menjadi kasus paling tinggi diadukan, selain kekerasan berbasis jender online, tindak pidana umum, kekerasan dalam pacaran, dan kekerasan seksual dewasa yang melibatkan perempuan.
Dinas PPAPP DKI Jakarta sepanjang tahun 2020 mencatat, perempuan dan anak yang menjadi korban kasus KDRT mencapai 389 orang atau 41 persen dari total 947 orang yang mengalami kekerasan. Bentuk kekerasan lain yang dialami mayoritas perempuan dan anak perempuan itu, antara lain, kekerasan seksual dan perdagangan orang.