logo Kompas.id
MetropolitanRemaja Putri Dicekoki Miras...
Iklan

Remaja Putri Dicekoki Miras dan Diperkosa Tiga Kenalannya

KA (20), SU (21), dan SA (22) bergantian melakukan kekerasan seksual terhadap kenalannya di kontrakan di Kabupaten Serang, Banten. Ketiganya pesta minuman keras dan mencekoki korban sehingga tidak berdaya.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 2 menit baca
Ilustrasi. NF (48), guru mengaji, mengenakan baju tahanan, tersangka pencabulan terhadap M (10), murid sekaligus tetangganya di Kabupaten Serang, Banten.
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Ilustrasi. NF (48), guru mengaji, mengenakan baju tahanan, tersangka pencabulan terhadap M (10), murid sekaligus tetangganya di Kabupaten Serang, Banten.

TANGERANG, KOMPAS — Seorang gadis berusia 16 tahun dipaksa menenggak minuman keras sebelum diperkosa tiga kenalannya di kontrakan kawasan Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (21/5/2022) dini hari. Tiga pelaku berinisial KA (20), SA (22), dan SU (21) diringkus Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Serang pada malam harinya dalam persembunyian di Kecamatan Kragilan.

Pengungkapan kekerasan seksual ini bermula dari orangtua korban yang khawatir anak gadisnya tidak pulang ke rumah. Mereka lantas mencari dan menemukan korban dalam kondisi tak berdaya setelah dicekoki minuman keras dan diperkosa.

Editor:
NELI TRIANA
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000