Ridwan Kamil Minta Wakil Bupati Bogor Kendalikan Pemerintahan
Koordinasi dan pimpinan teknis di Kabupaten Bogor untuk sementara dikendalikan oleh Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan. Iwan diminta memperlancar pelaksanaan perencanaan mudik, Idul Fitri, dan arus balik.
Oleh
STEFANUS ATO
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu hasil pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait penangkapan Bupati Bogor Ade Yasin. Koordinasi dan pimpinan teknis di Kabupaten Bogor untuk sementara dikendalikan oleh Wakil Bupati Bogor.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bogor Bayu Rawamanto mengatakan, terkait penangkapan Bupati Ade Yasin, Pemerintah Kabupaten Bogor masih menunggu perkembangan dari KPK. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan KPK.
”Pada dasarnya, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK. KPK memiliki kewenangan 1 x 24 jam,” kata Bayu, Rabu (27/4/2022), di Bogor.
Bupati Ade Yasin pada Selasa (26/4/2022) malam hingga Rabu (27/4/2022) pagi bersama dengan sejumlah pihak, termasuk dari Badan Pemeriksa Keuangan Jawa Barat, ditangkap KPK. Penangkapan itu terkait dengan dugaan penerimaan dan pemberian suap. Dalam proses tersebut, tim KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang.
”Dari kemarin malam sampai pagi ini benar KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di Jawa Barat. Di antaranya Bupati Kabupaten Bogor, beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat, dan pihak terkait lainnya,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu.
Pada dasarnya, kami tetap menunggu hasil pemeriksaan dari KPK.
Ade Yasin adalah Bupati Bogor periode 2018-2023. Dia adalah adik dari bekas Bupati Bogor Rahmat Yasin yang menjabat pada periode 2008-2013 dan 2013-2018. Namun, belum genap menjabat di periode kedua, pada tahun 2014 Rahmat Yasin ditangkap KPK karena kasus suap izin lahan di Kabupaten Bogor.
Rahmat Yasin divonis 5,5 tahun penjara atas perbuatan itu dan baru mendapat cuti menjelang bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, pada 8 Mei 2019. Namun, hanya sekitar dua pekan kemudian, Rahmat Yasin kembali jadi tersangka. Diduga, total uang yang diterima Rahmat Yasin bernilai Rp 8,93 miliar. Uang itu digunakan untuk membiayai operasional bupati dan biaya kebutuhan kampanye Pilkada 2013 dan Pileg 2014 (Kompas, 26/6/2019).
Menangggapi operasi tangkap tangan oleh KPK, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku prihatin. Meski belum mengetahui kasus di balik OTT KPK itu, pihaknya akan terus mengawasi perkembangan kasus tersebut.
”Kami akan monitor terus dan selalu mendukung setiap penegakan hukum dalam upaya pemberantasan korupsi di Jabar,” ucap Kamil dalam keterangan pers.
Kamil menambahkan, dirinya sudah menghubungi Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan untuk mengambil alih koordinasi dan kepemimpinan teknis. Wakil Bupati Bogor diminta memperlancar pelaksanaan perencanaan mudik, Idul Fitri, dan arus balik.