Kapasitas Angkot DKI Sudah Boleh 100 persen, Jam Operasional Masih Dibatasi
Memasuki PPKM Level 2, Dishub DKI Jakarta mengatur angkutan umum kota (angkot) sudah bisa mengangkut 100 persen penumpang. Namun, jam operasional masih dibatasi hingga 21.30.
Oleh
HELENA FRANSISCA NABABAN
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mulai Selasa lalu, DKI Jakarta kembali menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM Level 2. Dinas Perhubungan DKI Jakarta pun mengizinkan mobil angkot mengangkut penumpang 100 persen dari kapasitasnya.
Namun, Dishub DKI masih membatasi jam operasional angkutan umum di DKI Jakarta seperti saat PPKM Level 3 berlaku. Sesuai kebijakan Kementerian Perhubungan pula, berbagai simbol pembatasan penumpang di angkutan umum mulai dilepas.
Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo di Jakarta, Kamis (10/3/2022), menjelaskan, pengaturan kembali pelayanan angkutan umum di Jakarta diatur melalui Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 145 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada PPKM Level 2.
Selama PPKM Level 2, lanjut Syafrin, angkutan umum sudah boleh melayani penumpang 100 persen dari kapasitas. Kebijakan ini berlaku untuk Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, angkutan perairan, dan angkutan malam hari.
Untuk jam operasional, masih sama seperti saat PPKM Level 3, yaitu dibatasi sampai pukul 21.30. Untuk Transjakarta beroperasi dari 05.00-21.30, sama seperti jam operasi angkutan umum reguler dalam trayek dan MRT Jakarta. Kemudian LRT Jakarta beroperasi dari 05.30-21.30, angkutan perairan beroperasi dari 05.00- 18.00, angkutan malam hari dari 21.30-22.30. Sementara operasional KRL sesuai pola operasional KRL.
Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta (Perseroda) Rendi Alhial, secara terpisah, menjelaskan, dengan kebijakan baru tersebut, MRT Jakarta mengatur waktu operasional Senin-Jumat atau hari kerja mulai 05.00-21.30. Sementara pada Sabtu-Minggu atau akhir pekan MRT Jakarta beroperasi 06.00-21.30.
”Jarak keberangkatan antarkereta juga diatur, pada hari kerja kereta berangkat setiap 5 menit pada jam sibuk 07.00-09.00 dan 17.00-19.00. Sementara di luar jam sibuk dan akhir pekan, kereta berangkat setiap 10 menit sekali,” kata Rendi.
Untuk kapasitas angkut, MRT Jakarta belum melayani 100 persen penumpang. Jumlah pengguna atau penumpang masih dibatasi 65 orang per kereta.
Adapun Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Angelina Betris secara terpisah menjelaskan, kebijakan baru itu baru akan diterapkan pada Senin (14/3/2022). ”Kami akan melakukan sosialisasi selama tiga hari, 11-13 Maret 2022,” kata Betris.
Berbeda dengan MRT Jakarta, Transjakarta akan melayani 100 persen kapasitas. Seiring penerapan kapasitas 100 persen, lanjut Betris, semua marka atau tanda jarak aman yang terpasang di lantai halte, bus dan bangku pelanggan akan kembali dicopot, serta jumlah pegangan tangan akan disesuaikan kebutuhan pelanggan berdiri.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Erni Sylviane Purba menyatakan, sejak 9 Maret 2022, KRL Commuterline beroperasi dengan pembatasan kapasitas pengguna 60 persen, atau sesuai dengan aturan terbaru dari pemerintah. Meski ada perubahan aturan kapasitas, volume pengguna KRL masih stabil.
Pada 9 Maret kemarin, volume pengguna tercatat 479.644 pengguna atau hanya berbeda 1 persen dibandingkan dengan hari sebelumnya (8/3/2022) yang tercatat 472.837 orang. Sementara pada Kamis pagi, jumlah pengguna hingga pukul 09.00 adalah 164.639. Angka itu tidak jauh berbeda dibandingkan jumlah pengguna pada hari kemarin di waktu yang sama, yaitu 163.868 orang.
Dengan aturan baru terkait kapasitas, setiap operator angkutan umum tetap mengingatkan penumpang agar menaati aturan protokol kesehatan. Selain jaga jarak, juga tetap memakai masker, mencuci tangan, mengukur suhu tubuh, serta menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas.