Luthfi atau yang akrab disapa Angga keluar dari rumahnya saat tengah malam untuk mencari kucingnya yang hilang. Ia lalu diteriaki maling dan dikeroyok hingga tewas.
Oleh
STEFANUS ATO
·4 menit baca
Luthfi Erlangga Hafidz (17) keluar dari rumahnya saat tengah malam untuk mencari kucing peliharaan yang hilang. Hewan kesayangan itu tak ditemukan dan dia malah dijemput maut. Lagi, Luthfi jadi korban modus kejahatan provokasi teriakan maling.
Luthfi, yang akrab disapa Angga, keluar dari rumahnya di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/2/2022) pukul 23.25. Di sekitar kediaman Angga, berjejer rumah-rumah toko. Angga lalu mencari kucingnya di salah satu rumah toko (ruko) itu.
”Saat itu, korban mencari kucingnya di kolong mobil. Pemilik ruko lalu menegur,” kata Kepala Kepolisian Sektor Tarumajaya Ajun Komisaris Edy Suprayitno, saat dihubungi Rabu (9/2/2022) di Bekasi.
Pemilik ruko bernisial E mempertanyakan keberadaan Angga yang berdiri di dekat mobilnya. Angga kemudian menjawab kalau dirinya mencari kucing yang hilang. Namun, E masih tak puas dengan jawaban korban dan kembali memanggil Angga. Korban saat itu tak menghiraukan panggilan pemilik ruko dan memilih pergi dengan mengendarai sepeda motor.
”Di situ, diteriakin maling. Situasi saat itu lagi ramai. Jadi, sekitar 100 meter, korban dicegat oleh pelaku-pelaku dan dibacok dengan celurit,” kata Edy.
Para pelaku yang terlibat penganiayaan dan pembacokan itu berjumlah lima orang. Saat itu, mereka sedang nongkrong di salah satu kafe di dekat lokasi yang dilintasi korban.
Menurut Edy, para pelaku ini bukan orang biasa. Mereka bahkan memiliki komunitas dengan nama Brother Stres. Kelompok ini dikenal cukup sadis lantaran sering terlibat dalam kejahatan jalanan. Salah satu dari lima pelaku yang terlibat pengeroyokan itu juga pernah terlibat kasus pembacokan yang menyebabkan korbannya sekarat lima bulan lalu dan berstatus buron polisi.
Empat orang ditangkap
Edy menambahkan, polisi sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang berujung tewasnya korban. Dari enam tersangka itu, empat tersangka sudah ditangkap dan ditahan polisi dan dua tersangka lain masih dalam pengejaran.
Salah satu tersangka yang ditangkap itu merupakan pemilik ruko. Pemilik ruko berinisial E yang masih di bawah umur itu berperan meneriaki korban dengan sebutan maling. Padahal, korban tidak mencuri atau mengambil barang apa pun. Pelaku juga tidak memiliki bukti kalau korban mencuri.
Sementara tiga tersangka lain, yang turut ditangkap, dua pelaku berperan membacok korban dengan celurit dan samurai. Sementara itu, satu pelaku lain yang masih di bawah umur turut berperan memukul korban.
Edy turut menyayangkan kejadian pengeroyokan tersebut. Sebab, rumah korban dengan lokasi pengeroyokan sangat dekat atau hanya berjarak kurang dari 50 meter. ”Yang kami sayangkan, sekuritinya. Harusnya sekuriti mengenal korban,” kata Edy.
Menurut Abdul Hafidz, ayah korban, anaknya tidak biasa keluar malam hari. Namun, anak tersebut memiliki kebiasaan untuk mengonsumsi makanan ringan saat tengah malam. ”Dia tidak sering, tetapi kadang tengah malam itu keluar untuk beli susu beruang. Dia anaknya suka ngemil tengah malam,” kata Abdul.
Korban juga dikenal oleh keluarga sebagai anak yang lebih banyak menghabiskan waktu di rumah untuk bermain aplikasi gim daring. Korban juga disebut tidak memiliki masalah dengan siapa pun, termasuk teman-teman sebayanya.
Angga atau korban sebenarnya tidak memelihara kucing di rumah. Namun, dia selama ini menyukai kucing dan biasanya merawat kucing-kucing liar yang datang ke rumah mereka.
”Jadi, bagi saya malam itu anak saya keluar rumah untuk menjemput takdir. Ini menghilangkan nyawa orang lain. Kalau hukumannya setimpal ukurannya apa. Tetapi, saya serahkan sepenuhnya proses hukum ke kepolisian,” tutur Abdul.
Berulang
Kasus kejahatan dengan modus provokasi massa terjadi berulang. Sebelumnya, Kepolisian Resor Metro Jakarta Timur menangkap pelaku berinisial AF, yang berpura-pura terserempet mobil di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada 22 Januari 2022. Pelaku kemudian meneriaki korbannya dengan sebutan maling untuk tujuan pemerasan.
”Yang bersangkutan memang sengaja untuk melakukan pemerasan atau pura-pura terinjak (kendaraan) karena butuh uang untuk beli obat-obatan. Dia pernah jadi pengguna aktif heroin,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Budi Sartono (Kompas.id 30/1/2022), di Jakarta.
Kasus lain yang berujung tewasnya korban juga terjadi di wilayah Jakarta Timur pada 23 Januari 2022. Wiyanto Halim (89) yang tengah mengemudikan mobil sendirian meninggal setelah dikeroyok segerombolan pemuda yang mengejarnya dengan sepeda motor. Gerombolan itu mengejar mobil Wiyanto karena insiden penyerempetan dan provokasi maling yang dilontarkan seorang provokator.
Ahli psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel mengatakan, maraknya provokasi massa dengan teriakan maling terjadi karena pelaku membaca dua hal. Pertama, ada kecenderungan masyarakat melakukan vigilantisme, termasuk aksi main hakim sendiri. Kedua, adanya ketakutan pengemudi atau korban akan hukuman sosial atau pengeroyokan yang sangat tinggi.
”Cara mengatasinya? Gampang diucapkan, berat direalisasikan, terutama karena ada faktor massa itu tadi. Anggaplah, korban berhasil memenangi perang urat saraf melawan pelaku. Tetapi, siapa bisa jamin bahwa massa di sekitar lokasi juga bisa dikendalikan psikologisnya,” tutur Reza.