Wali Kota Ditangkap, Pemkot Bekasi Serahkan Proses Hukum ke KPK
Pemkot Bekasi turut prihatin atas operasi tangkap tangan yang menjerat Wali Kota Bekasi.
Oleh
Stefanus Ato
·2 menit baca
BEKASI, KOMPAS — Pelayanan publik di Kota Bekasi, Jawa Barat, dipastikan tetap berjalan seperti biasa. Pemerintah Kota menyerahkan sepenuhnya proses hukum operasi tangkap tangan Wali Kota Bekasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.
”Yang jelas kami ikuti saja prosesnya. Tentu ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi. Kami doakan mudah-mudahan Pak Wali Kota dapat menjalani dengan baik,” kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, Kamis (6/1/2022) di Bekasi.
Tri menambahkan, OTT terhadap kepala daerah tidak mengganggu kegiatan pelayanan publik di daerah tersebut. Sebab, sistem pelayanan publik pada masyarakat selama ini sudah berjalan sesuai jalurnya.
Tentu ada rasa prihatin dan sedih ini terjadi di Kota Bekasi.
Tri mengaku sampai saat ini belum bisa menjalin komunikasi dengan Wali Kota Bekasi. Dia juga tidak tahu informasi jumlah pejabat atau aparatur sipil negara Pemkot Bekasi yang ikut ditangkap bersama Rahmat Effendi.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri sebelumnya mengatakan, dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Bekasi pada Rabu, KPK telah menangkap 12 orang, antara lain, Rahmat Effendi, aparatur sipil negara Pemerintah Kota Bekasi, dan beberapa pihak swasta. Rahmat Effendi ditangkap KPK pada Rabu sekitar pukul 14.00.
”Hingga kini pihak yang diamankan masih terus dilakukan permintaan klarifikasi dan keterangan oleh tim KPK,” ujar Ali.
Ali mengungkapkan, OTT kali ini berkaitan dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa, serta lelang jabatan di lingkungan Pemkot Bekasi. Namun, ia enggan membeberkan detail kasus tersebut. ”Perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” kata Ali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, untuk sementara ini, informasi terkait OTT di Bekasi yang bisa disampaikan kepada publik masih seperti yang sudah disampaikan Ali. Ia berharap KPK dapat menuntaskan pemeriksaan pada Kamis siang ini.
”Nanti baru diekspose dan siangnya jumpa pers untuk menentukan status para pihak yang diamankan,” ucap Marwata.