Meski secara umum kepatuhan masyarakat menerapkan prokes sudah baik, namun menjaga kepatuhan menjalankan prokes tidak boleh kendor, apalagi keinginan masyarakat untuk berwisata atau mencari hiburan di luar rumah menguat.
Oleh
MB. Dewi Pancawati/Litbang Kompas
·4 menit baca
Memasuki tahun 2022 masyarakat tentu berharap pandemi segera berakhir agar bisa menjalankan aktivitas dengan lebih leluasa. Meski demikian, mematuhi protokol kesehatan (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan) akan tetap menjadi kebiasaan setiap orang, bahkan ketika pandemi telah mereda.
Hampir dua tahun hidup di masa pandemi yang mengharuskan setiap orang selalu menjalankan protokol kesehatan (prokes) membuat mematuhi prokes sudah menjadi bagian dari keseharian masyarakat. Mengingat, pandemi memang belum usai, ditambah pula ditemukannya kasus varian Omicron di Indonesia pada 15 Desember 2021 lalu. Meski kasus positif Covid-19 sudah cenderung melandai, cepatnya penularan Covid-19 varian Omicron yang dalam waktu dua minggu ini tercatat sudah menjadi 68 kasus membuat kepatuhan pada prokes harus tetap dijaga. Apalagi, sudah terjadi kasus penularan transmisi lokal.
Masyarakat yang sudah banyak melakukan kegiatan di luar rumah jangan sampai lengah hingga abai menjalankan prokes karena euforia dengan semakin melandainya kasus dan alasan sudah divaksin. Nyatanya varian baru Omicron tetap bisa menulari orang yang sudah menjalani vaksinasi lengkap. Oleh karena itu, patuh menerapkan prokes tetap menjadi benteng untuk melindungi diri dari paparan Covid-19.
Kebiasaan
Tingkat kepatuhan masyarakat menerapkan prokes ini tergambar dalam hasil jajak pendapat Kompas medio Desember lalu. Sebanyak 45,5 persen responden mengakui bahwa menerapkan prokes sudah menjadi kebiasaan sehari-hari sehingga kemana pun mereka pergi selalu patuh prokes. Sementara separuh responden lainnya menyebut memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan akan mereka lakukan sebagai upaya untuk melindungi diri jika sedang melakukan aktivitas di luar rumah meski pandemi sudah mereda.
Kepatuhan menerapkan prokes paling tinggi terlihat pada responden dari kelompok Generasi X (40-55 tahun), diikuti Gen Y/Milenial (24-39 tahun), kemudian Baby Boomers (56-74 tahun). Kepatuhan prokes kelompok anak muda, yaitu Gen Z (<24 tahun) yang terpotret dari jajak pendapat ini, berada di kisaran 10 persen. Hal ini perlu mendapat perhatian lebih untuk mengingatkan anak-anak muda agar tertib menerapkan prokes dalam setiap aktivitasnya.
Selaras dengan hasil jajak pendapat Kompas, pemantauan kepatuhan prokes yang dilakukan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 setiap minggu di 34 provinsi juga menunjukkan hasil serupa. Berdasarkan data per 26 Desember 2021, dalam 7 hari terakhir sebanyak 92,15 persen masyarakat sudah patuh menggunakan masker dan 90,56 persen sudah berperilaku menjaga jarak serta menjauhi kerumunan. Perilaku yang sudah baik dan harus terus dijaga.
Namun, masih ada 64 (22,54 persen) dari 284 kabupaten/kota yang dipantau memiliki tingkat kepatuhan memakai masker kurang dari 75 persen. Pada level kecamatan terdapat 456 (26,10 persen) dari 1.747 kecamatan yang tingkat kepatuhan memakai maskernya kurang dari 75 persen. Sementara di level kelurahan/desa masih ada 2.020 (25,37 persen) dari 7.961 kelurahan/desa yang dipantau. Artinya, kurang lebih 75 persen wilayah yang kepatuhan memakai maskernya bisa dikatakan sudah baik, yaitu di atas 75 persen.
Demikian pula kepatuhan dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Masih diperlukan upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kepatuhan prokes tersebut pada 24,65 persen kabupaten/kota, 28,39 persen kecamatan, dan 26,33 persen kelurahan/desa.
Di samping kepatuhan individu, Satgas juga memantau kepatuhan institusi dalam hal ketersediaan fasilitas cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, adanya kegiatan desinfeksi atau pembersihan secara berkala, sosialisasi penerapan protokol kesehatan, dan adanya petugas pengawas prokes. Hasilnya, meski terdapat 59,74 persen kabupaten/kota dengan institusi yang sudah patuh dan sangat patuh, masih ada 40,26 persen kabupaten/kota dengan institusi yang kurang patuh dan tidak patuh menjaga prokes.
Keinginan berwisata
Meski secara umum kepatuhan masyarakat menerapkan prokes sudah baik, menjaga kepatuhan menjalankan prokes tidak boleh kendur, apalagi keinginan masyarakat untuk berwisata atau mencari hiburan di luar rumah tahun 2022 mulai menguat. Dari hasil jajak pendapat terlihat, enam dari sepuluh responden berencana untuk berwisata pada tahun 2022 jika kondisi pandemi membaik. Sepertiga responden berencana berwisata ke luar kota, seperlima responden ingin berwisata ke lokasi yang dekat dengan tempat tinggal saja, dan 7 persen responden merencanakan perjalanan ke luar negeri.
Artinya, mobilitas masyarakat akan meningkat, demikian pula potensi terjadinya kerumunan di tempat-tempat wisata. Apalagi, monitoring kepatuhan protokol kesehatan yang dilakukan Satgas Penanganan Covid-19 mendapati tempat wisata sebagai salah satu lokasi kerumunan dengan tingkat kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan terendah, yaitu 11,1 persen. Lokasi kerumunan lainnya dengan kategori kepatuhan kurang dari 60 persen adalah tempat olahraga publik/RPTRA (21,6 persen), restoran/kedai (20,6 persen), permukiman (14,1 persen), dan jalan umum (8,6 persen).
Sejumlah provinsi terpantau memiliki kepatuhan tinggi dalam memakai masker serta menjaga jarak di lokasi kerumunan, di antaranya Provinsi Kalimantan Utara, Maluku, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Bali. Namun, masih ada catatan bagi beberapa provinsi dengan kepatuhan rendah.
Sekali lagi, pandemi belum usai. Jangan sampai ketidakdisiplinan warga mengakibatkan kondisi parah lonjakan dan kegawatan kasus Covid-19 medio 2021 lalu terulang kembali. Penegakan penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan bahkan perlu diperketat.