logo Kompas.id
OpiniProtokol Kesehatan ”Ketat”
Iklan

Protokol Kesehatan ”Ketat”

Apakah definisi ”ketat” sama dan seragam bagi setiap pihak yang menyelenggarakan protokol kesehatan? Apakah ada penggolongan protokol kesehatan, misalnya sangat ketat, ketat, setengah ketat, cukup ketat, longgar?

Oleh
Juni Hendry
· 7 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/xGb_VSZ_4jjNCIKMiE_9_e-IHW8=/1024x580/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F361d58ac-4095-441a-9d9c-c1892a04c7ef_jpg.jpg
KOMPAS/COKORDA YUDISTIRA

Proyek masker seni Kita Art Friends (KAF) mengadaptasi lukisan sebagai gambar desain masker yang diproduksi insan kreatif Kita Satu Bali di Badung. Pegawai Kita Satu Bali, Jumat (20/8/2021), menunjukkan contoh masker bergambar yang desainnya mengadopsi lukisan berjudul Tegak Garudaku karya I Made Wiradana.

Akhir-akhir ini kalimat ”menerapkan protokol kesehatan secara ketat” banyak digunakan oleh berbagai pihak, termasuk Kompas. Sebenarnya, seperti apakah protokol kesehatan yang dianggap ketat?

Apakah definisi ”ketat” sama dan seragam bagi setiap pihak yang menyelenggarakan protokol kesehatan? Apakah ada penggolongan protokol kesehatan, misalnya sangat ketat, ketat, setengah ketat, cukup ketat, longgar?

Editor:
agnesaristiarini
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000