logo Kompas.id
MetropolitanStatus Tersangka Tak Hentikan ...
Iklan

Status Tersangka Tak Hentikan Buruh Banten Perjuangkan Kenaikan Upah

Organisasi-organisasi pekerja atau buruh se-Banten tetap menolak upah minimum kabupaten/kota 2022. Mereka akan kembali berunjuk rasa besar-besaran pada 5 Januari hingga Gubernur Banten merevisi besaran UMP.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/geW5MRrl5nkJ-Ua3l-L0A3gCgnU=/1024x806/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F5fc728b8-8934-4ef0-bada-544528b1e289_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Said Iqbal, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia, mewakili tim advokasi buruh di Banten yang tengah berkasus dengan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait upah minimum kabupaten/kota tahun 2022 dalam pertemuan daring, Selasa (28/12/2021).

TANGERANG, KOMPAS — Tim advokasi dari organisasi-organisasi pekerja atau buruh mengajukan penangguhan penahanan terhadap enam buruh tersangka kasus menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim. Tim advokasi menjamin buruh akan kooperatif mengikuti proses hukum sambil berupaya agar Gubernur mencabut laporan polisi.

Enam buruh menjadi tersangka setelah memasuki ruang kerja Gubernur yang kosong di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (22/12/2021). Mereka bergantian duduk di kursi orang nomor satu di Banten itu, mengambil minuman yang ada di kulkas dan meja, serta merekam aksi tersebut setelah gagal beraudiensi.

Editor:
Neli Triana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000