logo Kompas.id
MetropolitanEnam Buruh Tersangka Aksi...
Iklan

Enam Buruh Tersangka Aksi Duduki Kursi Gubernur Banten Ditangkap

Aksi buruh memperjuangkan upah dengan menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim berbuntut panjang. Orang nomor satu di ”tanah para jawara” itu memolisikan buruh.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ZPYH1NjslkBCtd77RsYDOf6I4JA=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2F0097f04a-75e8-4c10-8c04-818ecc5fbb79_jpg.jpg
DOKUMENTASI HUMAS POLDA BANTEN

Enam buruh menjadi tersangka aksi menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim dalam rilis di Kepolisian Daerah Banten, Senin (27/12/2021). Mereka memperjuangkan upah minimum tahun 2022 hingga terjadi aksi menduduki ruang kerja Gubernur karena gagal beraudiensi.

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Banten menangkap enam buruh yang menduduki ruang kerja Gubernur Banten Wahidin Halim setelah gagal beraudiensi dalam unjuk rasa menolak upah minimum tahun 2022. Pada saat yang sama, polisi mencari enam buruh lain. Mereka diduga menghasut, merusak secara bersama-sama, dan menghina suatu kekuasaan yang ada.

Para buruh memasuki ruang kerja Gubernur yang kosong di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten, Kota Serang, Rabu (22/12/2021). Mereka bergantian duduk di kursi orang nomor satu di Banten itu, mengambil minuman yang ada di kulkas dan meja, serta merekam aksi tersebut setelah gagal beraudiensi.

Editor:
Hamzirwan
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000