Setelah melakukan surveilans selama dua pekan, KNKT menyarankan Transjakarta memiliki departemen keselamatan yang mengelola manajemen risiko. Rekomendasi itu terkait kecelakaan yang melibatkan bus Transjakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komite Nasional Keselamatan Transportasi menyarankan PT Transportasi Jakarta membentuk satu departemen khusus yang menangani manajemen keselamatan dan harus dipimpin seorang direktur. Saran atau rekomendasi itu mengemuka setelah KNKT melakukan surveilans selama dua minggu sebagai respons terhadap manajemen Transjakarta menyusul ratusan kecelakaan yang melibatkan bus-bus Transjakarta pada 2021.
Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono dalam konferensi pers di kantor PT Transportasi Jakarta (Transjakarta), Cawang, Jakarta Timur, Rabu (22/12/2021), menjelaskan, rekomendasi tersebut merupakan hasil temuan di lapangan. Harapannya, itu bisa dilaksanakan Transjakarta dalam waktu singkat sehingga bulan depan laju kecelakaan di Transjakarta mulai turun ke level yang bisa diterima.
Adapun rekomendasi itu berdasarkan wawancara dan diskusi dengan para pengemudi dan pihak manajemen Transjakarta terkait masalah-masalah yang terjadi. Ke depan, ada harapan perbaikan untuk meningkatkan aspek keselamatan. Apalagi Transjakarta diharapkan bisa menjadi role model moda transportasi, khususnya transportasi darat.
Pelaksana Tugas Kepala Subkomite IK Lalu Lintas Angkutan Jalan KNKT
Ahmad Wildan pada kesempatan yang sama menjelaskan, seperti yang ia sampaikan dua pekan lalu saat akan memulai surveilans, ada empat area yang dievaluasi.
Perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta mengelola jaminan keselamatan.
Keempat area itu meliputi manajemen risiko Transjakarta, pemenuhan kelaikan armada, pemastian kesiapan awak, dan keselamatan atau keamanan rute atau lintasan Transjakarta.
”Yang pertama, kita bicara manajemen risiko,” kata Wildan.
Setelah dilakukan evaluasi yang mendalam dan komprehensif, juga diskusi, KNKT memandang perlu ada penambahan satu struktur lagi dalam struktur organisasi Transjakarta.
”Perlu ada penambahan satu struktur lagi, yaitu satu departemen yang khusus memiliki tugas dan fungsi mengelola manajemen risiko serta mengelola jaminan keselamatan,” kata Wildan.
Saat ini, unit dimaksud sudah ada, tetapi masih terlalu kecil sehingga perlu ditingkatkan paling tidak sama dengan direktorat yang berada di bawah direktur utama dan dipimpin oleh seorang direktur.
”Itu adalah salah satu rekomendasi yang kami sampaikan terkait dengan manajemen risiko,” ujarnya.
Dari evaluasi di area terkait pemenuhan kepastian armada dan awak, dianggap perlu dilakukan peningkatan standar prosedur yang digunakan Transjakarta.
”Kenapa? Karena ternyata ada dinamika di sini. Saya ambil contoh dinamika teknologi. Bus Transjakarta itu saat ini sudah mulai berganti, mulai dari bus tradisional, octokronik, megatronik, dan sebentar lagi akan masuk ke electrical vehicle. Karena itu, diperlukan satu standar, yang adaptif dan responsif terhadap perkembangan atau dinamika teknologi tersebut,” papar Wildan.
Saat ini, kegiatan pengkajian kembali terhadap standar itu sudah dijalankan antara manajemen Transjakarta dan KNKT. Hal itu juga masih akan terus berjalan dalam rangka penyusunan sistem manajemen keselamatan yang jauh lebih baik dari saat ini.
Evaluasi di area ketiga terkait dengan keselamatan rute atau lintasan. KNKT bersama manajemen Transjakarta telah melakukan evaluasi terhadap 13 koridor BRT Transjakarta. Dari evaluasi itu, KNKT memandang Transjakarta perlu menyusun route hazard mapping atau pemetaan bahaya dan penilaian risiko di rute atau lintasan bus Transjakarta, baik yang berada di koridor BRT (berjalur khusus) maupun non-BRT.
”Dalam rekomendasi kami, kami meminta kepada BPTJ untuk melakukan studi terkait route hazard mapping di lintasan Transjakarta, baik BRT, non-BRT, maupun yang ada di jalan tol,” jelas Wildan.
Hasilnya akan menjadi panduan kebijakan dan aksi, yaitu bagi pembina jalan untuk membuat perbaikan dan mitigasi serta bagi manajemen Transjakarta untuk membuat risk journey dan pemetaan kebutuhan petugas lapangan yang menjaga keselamatan rute.
Di area keempat, tambah Wildan, setelah melakukan evaluasi yang mendalam dan komprehensif terhadap performa pengemudi, KNKT memandang perlu bagi Transjakarta melakukan perbaikan terhadap skema pembentukan dan penilaian kompetensi pengemudi angkutan massal.
”Untuk itu, Badan Nasional Sertifikasi Profesi bersama PT Transjakarta dan pemangku kepentingan lainnya akan melakukan review terhadap Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) pengemudi angkutan massal dan skemanya,” jelasnya.
Di samping itu, PT Transjakarta akan membuat bus academy untuk melahirkan pengemudi angkutan umum yang memenuhi tiga aspek kompetensi. Ketiga aspek itu meliputi keahlian (skill), pengetahuan (knowledge), dan perilaku (attitude). Bus academy akan dimulai pada 2022.
Namun, dalam jangka pendek, menurut Wildan, KNKT menyarankan 10 aksi keselamatan yang bisa segera dilaksanakan. Aksi itu antara lain penerapan prosedur fit to work dan cek alkohol secara random kepada pengemudi sebelum bekerja; penugasan kembali petugas pembantu pengemudi; penugasan pengemudi langsir untuk menyediakan waktu istirahat bagi pengemudi utama; perbaikan skema operasional; serta menyempurnakan sistem manajemen keselamatan Transjakarta dan mengimplementasikannya, baik internal maupun eksternal, kepada mitranya.
Aksi lainnya, pelaksanaan risk journey kepada pengemudi bus Transjakarta; perbaikan dan peningkatan fasilitas istirahat bagi pengemudi; upgrading pengemudi secara berkala dan bertahap; pemeriksaan secara random penggunaan obat-obatan terlarang serta minuman keras pada pengemudi; serta larangan penggunaan telepon seluler dan kegiatan lainnya yang dapat mengganggu konsentrasi pengemudi bagi semua pengemudi bus Transjakarta.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Argo Wiyono menegaskan, jajaran kepolisian mendukung apa yang sudah disampaikan oleh KNKT. ”Ini menjadi hal yang harus dijalankan pihak Transjakarta. Kepolisian juga berharap kecelakaan yang terjadi pada tahun 2022 berkurang,” kata Argo.
Adapun Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan akan merealisasikan rekomendasi KNKT tersebut bersama Transjakarta. Direktur Utama PT Transjakarta M Yana Aditya, senada dengan Syafrin, juga akan melaksanakan rekomendasi itu.