Mulai Sabtu-Minggu Ini, Ada Delapan Titik Pos Penyekatan Menuju Puncak, Bogor
Selain ganjil-genap, polisi akan merekayasa lalu lintas, seperti memberlakukan sistem satu arah jika volume kendaraan meningkat.
Oleh
AGUIDO ADRI
·2 menit baca
BOGOR, KOMPAS — Kepolisian Resor Bogor mulai mengawasi mobilitas warga yang menuju obyek wisata Puncak, Jawa Barat, dengan memberlakukan ganjil genap di delapan titik. Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022, titik pengawasan di jalur Puncak akan diperluas menjadi 25 titik.
Mulai akhir pekan ini, di jalur lalu lintas Puncak mulai diterapkan ganjil genap. Bupati Bogor Ade Yasin, dalam keterangan tertulis, mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pengamanan dengan cara membatasi mobilisasi warga yang ingin berwisata di Puncak, Bogor.
Saat ini, delapan titik penyekatan di jalur menuju Puncak sudah disiapkan, seperti di pos Simpang Gadog, Pasir Angin, Rainbow Hills, Pintu Tol Ciawi, Cibanon, Sentul Utara, Bellanova, dan pos penutupan arus bendungan.
”Nanti, penyekatan akan diperluas, disiapkan 25 titik pemeriksaan yang tersebar di lima wilayah. Di pos akan ada pemeriksaan sertifikat vaksin,” kata Ade, Sabtu (18/11/2021).
Pengawasan mobilitas warga itu melibatkan satuan kepolisian di bawah wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat, yaitu Polresta Bogor, Polres Bogor, Polres Cianjur, Polresta Sukabumi, dan Polres Sukabumi.
Sebanyak 25 titik pemeriksaan itu tersebar di Kabupaten Bogor 10 pos pemantauan, 6 pos di Kota Bogor, 3 pos di Kabupaten Sukabumi, 2 pos di Kota Sukabumi, dan 4 pos di Cianjur.
Kami berlakukan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas lainnya.
Dalam pelaksanaan pengetatan, Kepala Kepolisian Resor Bogor Ajun Komisaris Besar Harun mengatakan, pihaknya juga melakukan rekayasa lalu lintas melalui sistem satu arah di jalur utama Puncak dan di Sentul jika volume kendaraan tinggi.
Harun juga menyatakan, sejauh ini belum ada keputusan atau opsi penutupan jalur Puncak saat akhir pergantian tahun. ”Kami berlakukan pengalihan arus dan rekayasa lalu lintas lainnya,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya di Kompas.id (15/11/2021), Kepala Kepolisian Resor Kota Bogor Komisaris Besar Susatyo Purnomo Condro menyatakan, wilayah Bogor Raya, khususnya obyek wisata Puncak, Kabupaten Bogor, diprediksi akan ramai kunjungan wisatawan dari banyak daerah.
Untuk itu, lima polres sepakat mendirikan 25 posko pemantauan untuk menekan mobilitas kunjungan wisatawan di kawasan Puncak. Dalam pengawasan, Polri akan dibantu tim satuan polisi pamong praja (satpol PP), dinas perhubungan, dan TNI.
Susatyo menjelaskan, 25 posko pemantauan tersebut akan mengawasi mobilitas masyarakat hingga memeriksa sertifikat vaksin Covid-19. Sejumlah obyek wisata di Puncak ditetapkan sebagai kawasan wajib vaksin.
Di setiap posko nanti akan diterjunkan tim kesehatan dari puskesmas-puskesmas wilayah. Para tenaga kesehatan akan memvaksin wisatawan yang terjaring karena tidak bisa menunjukkan bukti sudah divaksin.
”Jadi, saat kami menemukan ada wisatawan yang belum vaksin, akan kami arahkan untuk vaksin dahulu sambil diputarbalikkan. Kita tingkatkan capaian vaksin untuk kekebalan komunal,” ujarnya.