logo Kompas.id
MetropolitanSuami Istri di Tangerang...
Iklan

Suami Istri di Tangerang Salurkan Puluhan Pekerja Migran Ilegal ke Timur Tengah

AR dan A, pasangan suami istri di Kabupaten Tangerang, Banten, menyalurkan puluhan pekerja migran secara ilegal ke Timur Tengah dengan menjanjikan gaji belasan juta rupiah. Namun, itu hanya iming-iming kosong belaka.

Oleh
FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/eJtX3G5nLkyBDK300OuMWFOK1sk=/1024x1185/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F08%2F20210830-KILDA-H11_1630328617.jpg
KOMPAS/SUPRIYANTO

Supriyanto

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Kota Tangerang menangkap sepasang suami istri yang menyalurkan pekerja migran secara ilegal di Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten. Setahun belakangan keduanya telah menyalurkan puluhan orang tanpa keterampilan kerja dan bahasa yang cukup ke Timur Tengah.

Kepala Polresta Tangerang Komisaris Besar Wahyu Sri Bintoro menyebutkan, penyelidikan bermula dari laporan warga tentang adanya penampungan calon pekerja migran ilegal di perumahan kawasan Sindang Jaya. Rumah tersebut milik pasangan AR dan A yang tengah menampung enam calon pekerja migran asal Lampung.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000