logo Kompas.id
Metropolitan10 Anak di Depok Jadi Korban...
Iklan

10 Anak di Depok Jadi Korban Kejahatan Seksual Gurunya

Dalam menjalankan tindakan bejatnya, pelaku MMS yang beristri dua ini membujuk dengan cara memaksa hingga mengintimidasi korban. Setelah itu, MMS memberikan uang Rp 10.000 kepada korban.

Oleh
AGUIDO ADRI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/EnjDgm0EMKYLTJ5GvgH1Wmkt8iM=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F12%2FIMG-20211214-WA0019_1639471484.jpg
DOKUMENTASI POLDA METRO JAYA

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan (tengah), Kepala Kepolisian Resor Metro Depok Komisaris Besar Imran Edwin Siregar (kiri), dan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok Ajun Komisaris Horoes Baruno (Kanan) saat merilis kasus kekerasan seksual yang dilakukan MMS (52), seorang guru mengaji, kepada 10 muridnya, Selasa (14/12/2021).

DEPOK, KOMPAS — Rentetan kasus kejahatan seksual kepada anak kembali terjadi. Kali ini Kepolisian Resor Metro Depok menangkap MMS (52), seorang guru mengaji, atas tindakan kekerasan seksual kepada 10 muridnya.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar E Zulpan dalam keterangan tertulisnya mengatakan, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok menangkap MMS atas tindak pidana kekerasan seksual kepada 10 anak perempuan di bawah umur.

Editor:
wahyuharyo
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000