Lima Anggota Ormas Tersangka Kasus Bentrokan di Tangerang
Upaya mediasi dan aksi damai oleh kepolisian tak sepenuhnya efektif mencegah bentrokan organisasi masyarakat atau ormas, seperti di Tangerang, Banten.
Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
·2 menit baca
TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota sudah menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas sebagai tersangka bentrokan di sekitaran Ruko Dian Plaza, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Tersangka masih akan bertambah enam anggota ormas lainnya yang kini dalam pengejaran.
Polisi mengingatkan pimpinan ormas untuk mengontrol tindak tanduk anggotanya agar jangan melakukan kejahatan atau premanisme serta menertibkan atributnya di ruang publik.
”Sudah lima tersangka dengan barang bukti senjata tajam. Penyelidikan jalan terus dan enam anggota ormas masih dalam pengejaran,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Deonijiu De Fatima, Senin (29/11/2021).
Tiga orang menderita luka bacok akibat bentrokan antara Pemuda Pancasila dan Forum Betawi Rempug di Jalan Raden Fatah, Jumat (19/11/2021) malam. Saling serang bermula dari perayaan ulang tahun dan konvoi.
Penertiban supaya tak ada gesekan antarormas yang berujung bentrokan. Kami juga imbau agar sama-sama menjaga situasi kondusif di masyarakat.
Deonijiu menyebutkan, selalu ada mediasi dan aksi damai tetapi bentrokan atau gesekan antarormas terus berulang di Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Depok. ”Kami sudah komunikasikan kepada pimpinannya untuk mengerem tindakan kriminal atau tindakan yang membahayakan warga. Kami tindak tegas dan tertibkan fasilitas atau simbol-simbol ormas di ruang publik,” tuturnya.
Salah satu penertiban itu berlangsung di Kecamatan Benda, Kota Tangerang oleh Polsek Benda bersama Forum Betawi Rempug, Pemuda Pancasila, Forum Komunikasi Anak Betawi, dan Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten. Anggota ormas menurunkan 13 bendera di Perempatan Rawa Bokor, Jembatan Tol Sedyatmo, pangkalan ojek Gang Jeung, dan pangkalan ojek Permata
Dalam.
”Penertiban supaya tak ada gesekan antarormas yang berujung bentrokan. Kami juga imbau sama-sama menjaga situasi kondusif di masyarakat,” ucap Kapolsek Benda Komisaris Endang S.
Sebelumnya Polda Metro Jaya menangkap 21 anggota ormas Pemuda Pancasila yang berunjuk rasa di depan Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). Sebanyak 15 orang menjadi tersangka karena membawa senjata tajam saat berunjuk rasa dan mengeroyok Kepala Bagian Operasional Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Dermawan Karosekali hingga cedera di kepala.
Menurut Asep Suryana, sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta, pemicu bentrokan ormas bukan semata perebutan lapak sebagai sumber pemasukan. Setidaknya ada tiga akar masalah lain, yakni tingkat pendidikan yang rendah sehingga tak punya pekerjaan tetap, mengutamakan kekerasan atau mental menerabas, dan bisa jadi dipelihara untuk kepentingan atau tujuan tertentu.
Butuh komitmen dan keseriusan pengambil kebijakan untuk menyelesaikan akar masalah tersebut. Ini berkaca dari program pemberdayaan masyarakat kelurahan yang tak efektif karena masyarakat tak mampu memutar dana untuk berkelanjutan.