logo Kompas.id
MetropolitanLima Anggota Ormas Tersangka...
Iklan

Lima Anggota Ormas Tersangka Kasus Bentrokan di Tangerang

Upaya mediasi dan aksi damai oleh kepolisian tak sepenuhnya efektif mencegah bentrokan organisasi masyarakat atau ormas, seperti di Tangerang, Banten.

Oleh
Fransiskus Wisnu Wardhana Dhany
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/bS13j-aQQz1-baVfFGepT7KhTxw=/1024x766/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F11%2F50d14ef4-5881-41d9-b642-111b064f6077_jpg.jpg
KOMPAS/FRANSISKUS WISNU WARDHANA DANY

Suasana posko salah satu ormas yang rusak akibat bentrokan di Jalan Raden Fatah, sekitar Ruko Dian Plaza, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Minggu (21/11/2021).

TANGERANG, KOMPAS — Kepolisian Resor Metro Tangerang Kota sudah menetapkan lima anggota organisasi masyarakat atau ormas sebagai tersangka bentrokan di sekitaran Ruko Dian Plaza, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Banten. Tersangka masih akan bertambah enam anggota ormas lainnya yang kini dalam pengejaran.

Polisi mengingatkan pimpinan ormas untuk mengontrol tindak tanduk anggotanya agar jangan melakukan kejahatan atau premanisme serta menertibkan atributnya di ruang publik.

Editor:
nelitriana
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000