KPK mulai menelusuri dugaan korupsi terkait penyelenggaraan Formula E oleh Pemprov DKI Jakarta. Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria menghormati proses hukum dan berharap Formula E tetap berjalan lancar.
Oleh
Helena F Nababan / Nikolaus Harbowo
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Komisi Pemberantasan Korupsi mulai menelusuri kasus dugaan korupsi terkait penyelenggaraan balap mobil listrik Formula E. Sejumlah pihak tengah dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jakarta, Kamis (4/11/2021), mengatakan, KPK saat ini sedang meminta keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data, keterangan, ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik.
”Kegiatan ini tentu sebagai tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat ihwal penyelenggaran Formula E di DKI Jakarta kepada KPK,” ujar Ali.
Sebelumnya, sekitar akhir September 2021, Kelompok Forum Masyarakat untuk Keadilan melaporkan Gubernur DKI Jakarta ke KPK atas kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E. Mereka menilai, penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut tidak masuk akal karena Pemerintah Provinsi DKI tetap membayarkan biaya komitmen (commitment fee) di tengah situasi pandemi Covid-19.
Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan.
Ali melanjutkan, KPK belum bisa membeberkan materi penyelidikan karena kasus ini masih berproses. Bahan keterangan juga masih dikumpulkan oleh tim penyelidik. ”Kami meminta publik terus mengawal kerja-kerja KPK, sebagai unsur pengawasan sekaligus pendukung upaya-upaya pemberantasan korupsi,” ucapnya.
Secara terpisah, Anggara Wicitra Sastroamidjojo, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI melalui keterangan tertulis menjelaskan, terkait upaya KPK melakukan pemeriksaan terkait Formula E, saat ini KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna keperluan penyelidikan. Ia meminta semua pihak terkait untuk membuka data dan fakta dengan transparan.
”Dimulainya penyelidikan oleh KPK justru semakin membuktikan bahwa interpelasi Formula E memang mendesak untuk dilakukan. Ada hal-hal yang sampai sekarang belum jelas dan terkesan ditutup-tutupi, misalnya kita tidak tahu apakah commitment fee dibayarkan kepada pihak yang benar, yaitu FEO (Formula E Operations) di UK, atau jangan-jangan dibayar kepada pihak lain. Sampai saat ini kami di DPRD belum pernah mendapatkan bukti transfer pembayaran commitment fee,” kata Anggara.
Anggara menegaskan, pihaknya sudah menolak kegiatan Formula E sebelum duduk di kursi DPRD DKI Jakarta. Alasannya adalah karena kegiatan ini dianggap menyedot anggaran besar, tetapi tidak memberikan manfaat yang signifikan untuk rakyat Jakarta.
”Seiring berjalannya waktu, ternyata ada beberapa kejanggalan. Contohnya, BPK menemukan bahwa studi kelayakan Formula E tidak memasukkan biaya commitment fee ke dalam penghitungan untung-rugi. Akibatnya Pemprov DKI harus merevisi dokumen studi kelayakan tersebut,” ujar Anggara.
Kejanggalan berikutnya adalah ternyata Pemprov DKI bisa melakukan negosiasi agar commitment fee yang telah dibayar Rp 560 miliar bisa dipakai untuk acara 3 tahun, 2022 hingga 2024. Pemprov DKI mengklaim bahwa acara tahun 2022 hingga 2024 tidak perlu bayar commitment fee lagi.
”Awalnya Pemprov bilang harus bayar commitment fee sekitar Rp 400 miliar hingga 500 miliar per tahun. Lalu sekarang berubah menjadi Rp 560 miliar untuk 3 tahun. Itu artinya, mungkin seharusnya Jakarta sejak awal memang tidak perlu bayar commitment fee. Karena itu, dengan adanya penyelidikan oleh KPK, saya minta agar jangan ada data atau fakta yang ditutup-tutupi. Buka semuanya agar seluruh warga Jakarta tahu,” kata Anggara.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis malam ini menjelaskan terkait proses penelusuran dugaan korupsi Formula E oleh KPK, ia menyatakan baru mendengar info tersebut dari media. Juga bahwa yang tengah diperiksa adalah Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta.
”Saya akan cek,” katanya.
Namun, ia memastikan, Pemprov DKI Jakarta menghormati semua proses hukum di republik ini. ”Apakah dari KPK, kepolisian, jaksa, pengadilan yang terkait masalah hukum kita hormati. Yang pasti semua program di Jakarta melalui program yang panjang melalui perencanaan, pengusulan dari pemprov sampai pembahasan di DPRD, sampai juga persetujuan dan penetapan bersama DPRD,” katanya.
Ahmad Riza memastikan tidak ada program yang ujug-ujug. ”Jadi, semua berproses. Namun, kami akan hormati semua proses yang ada di KPK. Kita tentunya tunggu saja hasilnya,” ujarnya. Ia berharap, meski ada penelusuran dari KPK, tidak ada masalah dan mudah-mudahan tidak mengganggu proses perhelatan Formula E di 2022.