Evaluasi Manajemen dan Direksi Transjakarta Pascakecelakaan
Terkait insiden kecelakaan bus Transjakarta, Senin (25/10/2021), Komisi B DPRD DKI dan Pemprov DKI menilai perlu ada evaluasi terhadap manajemen dan direksi PT Transjakarta.
Oleh
Helena F Nababan
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Pascakecelakaan bus yang menimbulkan korban jiwa, Senin (25/10/2021), Komisi B DPRD DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai perlu untuk mengevaluasi manajemen dan direksi PT Transportasi Jakarta. Dari evaluasi, akan ada rekomendasi untuk menjaga kualitas dan standar keamanan dan keselamatan layanan, serta mencegah hal yang sama terjadi kembali.
Ketua Komisi B bidang Perekonomian DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, Senin (1/11/2021), menyatakan, pascainsiden kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa Senin pekan lalu, Komisi B DPRD DKI menilai perlu adanya evaluasi terhadap manajemen PT Transportasi Jakarta (Transjakarta).
”Kami berpikir itu bagian dari proses,” kata Abdul Aziz.
Konsentrasinya lebih berat daripada kalau kita bawa mobil atau bus di jalan umum biasanya. Jadi, memang perlu konsentrasi yang lebih tinggi
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta juga menyatakan hal yang sama. Ia menilai evaluasi merupakan prosedur tetap atau protap yang rutin dilakukan Pemprov DKI untuk setiap masalah.
”Evaluasi itu protap yang harus dilakukan. Tidak ada kecelakaan saja harus ada evaluasi, apalagi kalau ada masalah kecelakaan,” kata Ahmad Riza.
Menurut Ahmad Riza, tidak mudah menjadi sopir bus rapid transit (BRT) karena BRT memiliki jalur yang lurus di kiri atau kanan dengan pembatas jalur. ”Itu yang membuat sopir bosan dan menjadi lebih cepat mengantuk. Konsentrasinya lebih berat daripada kalau kita bawa mobil atau bus di jalan umum biasanya. Jadi memang perlu konsentrasi yang lebih tinggi,” ujarnya.
Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta meminta manajemen Transjakarta untuk terus melakukan evaluasi dan mengambil langkah terhadap mereka yang bertugas di sif pertama, dari pukul 03.00, jam-jam mengantuk, dan sebagainya.
Riyadi, pelaksana tugas (PLT) Kepala Badan Pembina (BP) BUMD DKI Jakarta juga menyatakan hal yang sama. BP BUMD akan melakukan evaluasi terhadap jajaran direksi Transjakarta.
Abdul Aziz menambahkan, terkait evaluasi atas jajaran direksi Transjakarta, Komisi B akan menerima masukan dari masyarakat atau pengamat. ”Akan kami tindak lanjuti, akan kami tampung,” katanya.
Untuk itu, Komisi B berpandangan masih perlu melakukan pemanggilan kembali terhadap direksi Transjakarta dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Adapun untuk langkah evaluasi terhadap layanan Transjakarta, Komisi B menilai perlu ada pemeriksaan kesehatan terhadap pengemudi sebelum bertugas. ”Harus ada pemeriksaan kesehatan dari dokter, bukan hanya surat pernyataan. Selama ini hanya memberikan surat pernyataan bahwa ’saya sehat begitu’,” kata Abdul Aziz.
Komisi B meminta ada dokter di setiap depo untuk memeriksa bukan hanya kesehatan pengemudi tapi juga kebugarannya. Dokter bisa mengukur tensi darah, kecukupan waktu tidur, juga waktu istirahat mengoperasikan kendaraan sehingga tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan.
”Itu preventif pertama. Kedua, kami minta di setiap bus Transjakarta ada stiker pengaduan. Jadi, kalau ada sopir ugal-ugalan penumpang bisa langsung mengadukan, diberikan peringatan. Ini fungsi kontrolnya, jadi pada saat itu bisa langsung diingatkan. Dua rekomendasi itu kami berikan untuk mencegah kejadian tidak berulang,” katanya menambahkan.